RANTEPAO, BKM — Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda memimpin kenaikan pangkat (Korps Rapor) setingkat lebih tinggi di halaman Mapolres Toraja Utara, Senin (3/7)
Sebanyak 11 personel mendapatkan kenaikan pangkat dari AIPDA ke AIPTU 3 orang sesuai keputusan Kapolri KEP/457/VI/2023, tanggal 26 Juni 2023. Demikian pula pangkat BRIPKA ke AIPDA 1orang didasari keputusan Kapolda Sulsel KEP/456/VI/2023, tanggal 26 Juni 2023.
Pangkat Brigpol ke Bripka satu orang berdasarkan keputusan Kapolda Sulsel KEP/455/VI/2023, tanggal 26 Juni 2023. Pangkat Briptu ke Brigpol dua orang sesuai keputusan Kapolda Sulsel KEP/454/VI/2023, tanggal 26 Juni 2023. Pangkat Bripda ke Briptu empat orang berdasarkan keputusan Kapolda Sulsel KEP/453/VI/2023, tanggal 26 Juni 2023.
Zulanda mengkatakan, kenaikan pangkat lebih tinggi atau korps raport merupakan suatu prestasi dan penghargaan kepada Personel dengan memperhatikan beberapa faktor penilaian, seperti masa pengabdian cukup, serta kinerja selama mengabdikan dirinya pada Institusi.
Kenaikan pangkat wujud penghargaan penilaian kinerja, kenaikan pangkat juga merupakan sumber inovasi meningkatkan profesionalisme melaksanakan tugas.
”Selamat kepada 11 personil naik pangkat sebab telah menunjukkan memiliki dedikasi, loyalitas, disiplin dan tanggung jawab tinggi pelaksanaan tugas, ”ujar AKBP Zulanda.
Dengan kenaikan pangkat ini diharapkan ikut bertambah pula tingkat kedewasaaan, keahlian dan kemampuan dari sebelumnya. Lebih utama naik pangkat personel meningkatkan kompetensi diri pelaksanaan tugas diemban secara profesional. (gus/C)

