RANTEPAO, BKM — Kapolsek Rindingallo Polres Toraja Utara, Iptu Kusuma Tombilangi bersama Kepala Lembang (Kalem) Talimbangan, Marten Tandi menertibkan tambang batu ilegal di Baramba, Kelurahan Sapan, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara, Selasa (11/7).
Kusuma Tombilangi kepada media katakan, penertiban dilakukan atas laporan masyarakat aktifitas tambang meresahkan warga. Pasalnya batu ditambang dari lereng perbukitan pemecahnya di pinggiran sungai, sehingga di musim hujan dikhawatirkan terjadi longsor menutup akses jalan antar lembang.
Sebelumnya disekitar aktivitas tambang batu tidak memiliki izin pernah terjadi bencana longsor 2018 silam menelan korban jiwa dua orang pelajar, dan lima lainnya luka di dusun Dassi-Dassi, Lembang Talimbangan.
Masyarakat tidak dilarang menambang batu sepanjang memiliki izin dari lembaga berwenang, dan lokasi penambangan di kawasan yang dibolehkan, dan dampak lingkungannya dijamin tidak membahayakan.
”Mengantisipasi kejadian serupa tahun 2018 lalu, Polsek sepakat Kalem Talimbangan menutup aktifitas tambang batu ilegal memasang police line, ”tandas Kusuma. (gus/C)