MAKASSAR, BKM–Ketua Bapemperda DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni (RPG) mengemukakan bila pembentukan peraturan daerah (Perda) perlu dilakukan sinergitas antara Perda Provinsi dengan Perda di kabupaten/kota agar nantinya Perda-perda yang dihasilkan tidak saling timpang tindih, hal ini sebagaimana tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional Bapemperda DPRD se Indonesia yang dilaksanakan di Provinsi Kepupauan Bangka Belitung beberapa pekan yang lalu.
Pernyataan RPG disampaikan ketika bersama anggota melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto, Senin (24/7).
Pada kunjungan itu, rombongan Bapemperda DPRD Sulsel diterima oleh Pimpinan DPRD Jeneponto yakni Wakil Ketua I, Irmawati Zainuddin dan Wakil Ketua II, Imam Taufik Bohari serta Ketua Bapemperda DPRD Jeneponto Abd. Hafid.
Menurut RPG, kunjungan kali ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Bapemperda, khususnya terkait pembentukan Perda dan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda-perda di Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua Bapemperda DPRD Jeneponto, Abd. Hafid, menyampaikan bahwa untuk pembentukan Perda di Jeneponto Tahun 2023 ini di programkan sebanyak 3 Judul Rancangan Perda (Ranperda), yang terdiri atas 2 (dua) Ranperda usulan Bupati yang baru saja telah diselesaikan pembahasannya dan dilakukan persetujuan bersama yakni Ranperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (Lontara Turatea Jeneponto) dan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta 1 (satu) Ranperda inisiatif DPRD tentang Badan Perwakilan Desa yang saat ini sementara dalam proses pembahasan. “Jadi pembahasan Ranperda tahun ini murni yang di programkan di tahun 2023, tidak ada pembahasan Rancangan yang merupakan luncuran dari tahun 2022 karena di tahun 2022 semua Ranperda yang kami programkan telah selesai dibahas,”ujar Abd Hafid.
Hafid juga menyampaikan bahwa terkait penegakan Perda di Jeneponto, pihaknya memang masih sangat kurang, “Perda yang kami hasilkan sudah sangat banyak, namun pelaksanaan dan penegakannya masih kurang sehingga ini tentunya menjadi catatan dan evaluasi bagi kami dan pemerintah daerah,”harapnya. (rif)

