RANTEPAO, BKM — Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara meringkus seorang pria TBP (43) yang selama ini masuk target operasi (TO) Pekat Lipu sejak Senin (7/8) lalu. TBP diamankan diduga terlibat dalam kasus judi Togel. Terduga diamankan di Maruang, Kelurahan Nonongan, Kecamatan Sopai, terang Kasat Reskrim, Iptu Aris Saidy, Kamis (10/8).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti digunakan menjalankan praktek judi togel berupa dua unit handphone, uang tunai Rp 617 ribu rupiah, kartu ATM, tas warna hitam, serta buku rekapan nomor dan shio. Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan selama ini berperan sebagai penerima nomor dan shio dari masyarakat melalui situs judi togel online. Setiap pemutaran shio dan nomor pelaku mendapatkan keuntungan Rp 150 ribu – Rp 200 ribu rupiah.
”Pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Toraja Utara dengan ancaman pidana 10 tahun penjara sesuai pasal 303 KUHP, ”imbuh Aris Saidy. (gus/C)