MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto, bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa wilayah di Kota Makassar untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg.
Sidak dilakukan di sejumlah pangkalan elpiji dilakukan sejak Selasa (10/10). Salah satunya di SPBU yang berlokasi di Jalan Ratulangi, Makassar.
“Setelah melakukan sidak soal gas melon, ternyata stok cukup. Jadi tidak perlu panic buying. Sidak di elpiji pangkalan Ratulangi, hasilnya cukup,” kata Danny.
Yang terjadi saat ini, kata Danny, memang ada pendataan yang dilakukan bagi pengguna elpiji melon tersebut.
Orang nomor satu Makassar itu melanjutkan, masyarakat yang berhak untuk menggunakan gas elpiji 3 kg harus terdaftar terlebih dahulu. Data harus sesuai dengan KTP dan KK.
“Yang kita ingin pastikan adalah pengguna gas melon betul-betul diberikan kepada orang yang berhak. Jangan sampai digunakan oleh pelaku usaha. Seperti yang ditemukan ada pengusaha laundry gunakan elpiji 3 kg. Itu kan dilarang,” ungkapnya.
Dia juga mengancam akan memberi sanksi tegas kepada ASN yang masih menggunakan tabung LPG 3 kg.
Hal itu ditegaskan Danny Pomanto saat meninjau pendistribusian tabung gas 3 kg di Pangkalan LPG PSO Siaga SPBU Ratulangi, Selasa (10/10).
“Saya sudah memberikan keputusan bahwa ASN dilarang keras memakai tabung gas LPG 3 kg, yang bersubsidi. Saya akan sanksi,” tegas Danny Pomanto.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying sebab stok tabung gas bersubsidi di Kota Maksssar masih aman.
“Cuma memang sistem penyalurannya itu mesti disempurnakan lagi. Termasuk memproteksi bagi orang-orang yang tidak layak atau tidak berhak menerima tabung gas bersubsidi inu,” ujarnya.
Sehingga menurutnya registrasi bagi masyarakat yang ingin membeli tabung gas 3 kg harus jelas. Agar penyaluran tabung gas LPG bersubsidi tepat sasaran.
“Inikan kebutuhan rumah tangga yang disinyalir banyak orang yang memakai diluar daripada ketentuan,” tutupnya. (rhm)

