pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

SK dan DPA Hambat Pencairan Honor Laskar Pelangi

Di Pemprov, Baru ASN Empat OPD Dibayar Gajinya

MAKASSAR, BKM — Proses pencairan anggaran yang akan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program kerap mengalami keterlambatan di awal-awal tahun. Hal itu bisa berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan jadi tersendat. Termasuk dalam pembayaran gaji tenaga honorer.
Di lingkup Pemkot Makassar, sejauh ini pencairan gaji atau honor Laskar Pelangi telah dan belum bisa dilakukan. Selain surat keputusan (SK) perpanjangan kontraknya belum rampung, Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga belum tuntas. Akibatnya, Laskar Pelangi yang bertugas di setiap OPD, termasuk guru belum mengetahui kapan pastinya Pemkot Makassar membayarkan gaji atau honor mereka.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar M Dakhlan berharap seluruh OPD bisa mempercepat penyelesaian DPA-nya. Karena setelah selesai, masih ada beberapa proses yang harus dilakukan sebelum DPA disetujui.

Dakhlan mengatakan, DPA yang telah disusun oleh OPD harus diasistensi terlebih dahulu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah mendapat persetujuan TAPD, selanjutnya diajukan ke Sekretaris Kota Makassar. Kemudian diajukan ke provinsi untuk dievaluasi. Semakin lambat OPD mengajukan draft DPA, maka program tidak bisa jalan karena tidak ada dasar untuk membayar.
Saat ini sudah ada beberapa DPA dari OPD yang sementara diasistensi. Dia berharap pekan ini semua DPA OPD bisa dirampungkan.
“Kita berharap OPD bisa mempercepat penyelesaian DPA-nya. Sudah ada beberapa yang on proses, sementara diasistensi. Semoga minggu ini rampung. Kalau DPA tidak diasistensi, program tidak bisa jalan karena jadi dasar untuk membayar,” ungkap Dakhlan kepada BKM saat diwawancari usai pelantikan sekretaris lurah di Tribun Lapangan Karebosi, Selasa (16/1).
“Mudah-mudahan bisa cepat, karena tahun lalu Februari baru bisa jalan. Kita imbau kalau bisa diupayakan minggu ini penyusunan DPD OPD sudah selesai dan sudah bisa diajukan ke TAPD,” jelas Dakhlan.
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan sesuai laporan BPKAD, sejauh ini pengajuan DPA sudah berproses. Dia pun mewanti-wanti seluruh OPD, termasuk TAPD untuk memaksimalkan proses agar DPA bisa rampung hingga mendapatkan persetujuan sekkot dan selanjutnya diserahkan kembali ke OPD masing-masing.
Danny menambahkan, jika tahun-tahun sebelumnya perampungan DPA bisa sampai Maret, namun orang nomor satu Makassar itu meminta untuk dituntaskan akhir Januari ini. “Jadi sudah ada proses ini. Lebih cepat. Kan biasa sampai bulan tiga (Maret) baru rampung. Tadi saya ketemu Pak Dakhlan, InsyaAllah selesai bulan ini . Supaya saya bisa usahakan (Laskar Pelangi) gajian bulan ini,” jelas Danny, kemarin.
Penjabat Sekkot Makassar Firman Hamid Pagarra memastikan instruksi yang diberikan Wali Kota Makassar terkait perampungan DPA sesuai target. “Insyaallah, akan rampung sesuai apa yang diperintahkan Pak Wali Kota,” tandas Firman.
Sementara itu, ASN lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan mengeluhkan lambatnya pembayaran gaji bulan Januari. ”Sampai sekarang kita belum gajian untuk bulan Januari. Sementara ini sudah pertengahan bulan,” ungkap salah seorang ASN di Kantor Gubernur, kemarin.
Bukan hanya gaji yang telat, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Desember tahun 2023 juga belum dicairkan.
“Cuaca lagi tidak bagus. Kondisi begini anak lagi sakit, gaji belum masuk. Ya Allah, mana lagi kebutuhan rumah tangga setiap hari. Gaji dan TPP yang kita harapkan untuk biaya hidup sampai sekarang belum dibayar,” cetusnya lagi.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Salehuddin, menjelaskan hingga pertengahan bulan Januari hanya baru empat OPD yang pegawainya telah menerima gaji
.
“Saat ini memang baru empat OPD yang terima gaji.
Kendalanya mungkin karena penyesuaian dengan penatausahaan SIPD RI yang baru diterapkan tahun ini,” ujarnya.

Tentang TPP yang juga belum dibayarkan untuk bulan Desember 2023, Salehuddin membantahnya. Kata dia, untuk TPP sudah dibayarkan di akhir tahun.

“Tunjangan Desember 2023 sudah terbayar tahun lalu. Semuanya sudah terbayar. Bulan ini saja yang belum. Kalau ada yang belum dibayarkan TPP, menunggu laporan keuangan OPD tahun 2023 selesai baru dibayarkan,” ucapnya.

Terpisah, Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Iksan Sanusi dikonfirmasi terkait gaji guru yang belum terbayarkan hingga pertengahan bulan ini, mangatakan masih proses aplikasi SIPD RI

.
“Terkait pembayaran gaji kita sisa menunggu selesainya proses penatausahaan aplikasi SIPD RI. Karena aplikasi ini baru digunakan di tahun anggaran 2024 untuk penatausahaan APBD,” jelasnya. (rhm-jun)



×


SK dan DPA Hambat Pencairan Honor Laskar Pelangi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link