PAREPARE, BKM–Ketua badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) kota Parepare Zainal Asnun menghimbau kepada tim peserta Pemilu dan Pilpres agar pemasangan alat peraga kampanye (APK) tidak membahayakan masyarakat sekitar. “Agar APK yang terpasang tidak membahayakan masyarakat sekitar. Ini juga akan kita imbau terus menerus ke tim peserta Pemilu dan Pilpres agar memasang alat peraga dengan ukurannya sangat besar dan bisa menimbulkan kecelakaan jika roboh,” kata Zainal Asnun, Selasa (23/1).
Menurutnya, pesan ini akan disampaikan ke tim peserta pemilu dan Pilpres untuk memasang yang lebih kuat lagi.
Zainal Asnun melanjutkan, untuk mengatasi APK bermasalah, pihaknya telah memerintahkan jajaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk berkoordinasi pada LO partai politik untuk menurunkan atau memindahkan dengan cepat.
“Tapi sebelumnya kami sudah intruksikan ke teman-teman Panwaslu Kecamatan untuk menghubungi LO yang bersangkutan agar ditertibkan sendiri,” jelasnya.
“Ini sementara teman-teman (Panwascam) mengimbau ke LO untuk menertibkan sendiri dan dalam waktu dekat Satpol PP akan turun melakukan penertiban,”tambahnya.
Zainal berharap, peserta Pemilu dan Pilpres bisa mengerti bagaimana pemasangan APK yang baik dan benar sesuai aturan di tempat-tempat umum.
“Nanti kita akan imbau sebagai antisipasi kita untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti baliho-baliho yang rawan menimpa warga,” ucapnya.
Dia juga mengungkapkan Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada peserta Pemilu dan Pilpres yang memasang APK di lokasi yang dilarang. “Karena untuk melarang, kami di Bawaslu tidak memiliki kewenangan ketika tempatnya memang dibolehkan memasang alat peraga kampanye,”pungkasnya.(mup/rif/c).

