MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar mulai mencairkan insentif Pj RT/RW. Namun tidak dilakukan bersamaan, melainkan secara bertahap. Saat ini, insentif untuk bulan Januari hampir sebagian besar sudah dicairkan. Diupayakan agar insentif untuk Februari dan Maret juga bisa dicairkan sebelum lebaran Idulfitri.
Penjabat Sekretaris Kota Makassar Firman Hamid Pagarra menjelaskan, khusus untuk pembayaran insentif Januari yang sudah dicairkan, nilainya sebesar Rp1 juta. Masih mengacu pada Perwali lama.
Sementara untuk insentif Februari dan Maret, dibayarkan sesuai Perwali baru. Ada kenaikan Rp200 ribu per bulan, atau sebesar Rp1,2 juta per bulan.
“Jadi pencairan insentif untuk bulan Januari masih pakai yang lama. Kalau untuk Februari dan Maret pakai Perwali yang baru,” ungkap Firman saat ditemui di ruang kerjanya di Balai Kota, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Selasa (26/3).
Diapun meminta seluruh camat maupun lurah untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses pencairan insentif tersebut. “Pencairan untuk bulan Februari dan Maret tinggal tunggu waktu saja. Insyaallah dibayarkan sebelum Lebaran,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Makassar Husni Mubarak mengatakan saat ini sementara berproses pencairan insentif Pj RT/RW untuk bulan Februari. Sementara untuk bulan Januari, sudah dilakukan pencairannya pada Februari lalu.
“Sekarang kami sementara memproses untuk pencairan Februari. Semoga secepatnya sudah bisa cair juga,” kata Husni.
Sementara itu, Camat Biringkanaya Juliaman juga mengatakan insentif Pj RT/RW untuk bulan Januari sudah dicairkan belum lama ini. Selanjutnya, dia mengupayakan pencairan insentif untuk bulan Februari dan Maret bisa dilakukan sebelum Lebaran Idulfitri.
“Menjelang lebaran, kita upayakan insentif Februari dan Maret juga sudah bisa dicairkan,” singkatnya.
Hal yang sama juga disampaikan Camat Panakkukang Ari Fadli. Dia bilang insentif yang sudah dicairkan baru Januari.
Menurutnya, nilai insentif yang diterima untuk Januari masih sebesar Rp1 juta karena belum keluar Perwali baru mengenai besaran insentif yang sudah dinaikkan. Dia menambahkan, menyusul bulan Februari dan Maret sedang diupayakan agar bisa dicairkan sebelum lebaran.
Insentif bulan Januari sudah dicairkan awal Maret lalu. Sekarang sementara berproses bulan Februari dan Maret,” ujarnya.
Sementara itu, di Kecamatan Rappocini, ternyata belum ada pencairan insentif Pj RT/RW. Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Camat Rappocini Aminuddin mengatakan pencairannya sementara berproses.
Rencananya, insentif Pj RT/RW di wilayah Rappocini akan dicairkan dua bulan sekaligus, yakni Januari dan Februari. Dia mengatakan, secepatnya insentif tersebut akan dicairkan,
“Sementara proseski karena kami usahakan dua bulan. Insyaallah kami upayakan secepatnya,” tandas Aminuddin. (rhm)

