MAKASSAR, BKM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Palopo menyerahkan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan santunan program Jaminan Kematian (JKM) pada peringatan Hari Buruh Internasional, Kamis (2/5), di kantor BPJS Ketenagakerjaan Palopo.
Santunan diberikan kepada ahli waris dari Miskawati yang bekerja sebagai Petugas KPU Kabupaten Luwu dengan santunan sebesar Rp74.800.000. Juga kepada ahli waris dari Raslim Ramli yang bekerja sebagai karyawan PT Nubuwwa Saltika dengan santunan sebesar Rp70.070.800. Sehingga total santunan yang diberikan Rp144.870.800.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Muminati, menyampaikan rasa duka dan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya peserta BPJS Ketenagakerjaan.
”Saya atasnama pribadi dan sekaligus mewakili BPJamsostek turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum. Kami berharap, santunan yang diberikan mampu meringankan beban para ahli waris dari aspek ekonomi,” ucap Muminati di sela menyerahkan santunan tersebut, Kamis (2/5).
Menurutnya, risiko sosial bisa menimpa siapa saja, kapan saja dan dimana saja. Oleh karena itu, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada peserta.
”Pekerja yang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat terlindungi serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarganya,” tutup Muminati. (mir)

