pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bawaslu Lakukan Pengawasan Verifikasi Syarat Dukungan Perseorangan

IST MENYERAHKAN--Bakal calon Bupati Pinrang jalur perseorangan Bustan menyerahkan berkas di KPU

PINRANG, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menerima satu berkas dukungan untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati perseorangan yang akan maju pada pemilihan bupati (Pilbup) Pinrang 27 November nanti.
Pasangan calon perseorangan tersebut yakni H. Bustan-Untung Pawittoi. Mereka melakukan pendaftaran sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang secara independen tanpa partai politik di kantor KPU Pinrang.
Anggota tim pemenangan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang H. Bustan-Untung Pawettoi, Hamzah menjelaskan bila pihaknya telah menyerahkan berkas ke KPU.

“Kita sudah menyerahkan berkas syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kabupaten Pinrang Minggu (12/5),”jelas Hamzah, Selasa (14/5).
Komisioner Bawaslu Kabupaten Pinrang, Ruslan Wadud mengatakan melalui hasil pengawasan langsung, telah mengawasi penyerahan dukungan syarat bagi bakal calon perseorangan H. Bustan-Untung Pawittoi, di kantor KPU Pinrang.
“Menunjukkan bahwa satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Pinrang perseorangan, yaitu H.Bustan dan Drs. Untung Pawittoi, M.Si., telah menyerahkan dukungannya pada 12 Mei pukul 23.59 WITA,”kata Ruslan Wadud.

Ruslan menambahkan, hasil pengawasan jumlah pendukung terus bertambah dari 1.866 hingga mencapai 3.565 pada pukul 16.50 WITA, dan terus berkembang hingga mencapai 11.289 dukungan dari total 27.700 yang harus dipenuhi.
“Sisanya masih terus proses penginputan berdasarkan laporan hasil pengawasan tim fasilitasi Bawaslu dan hasil koordinasi dengan Kordiv Teknis KPU Pinrang dan Operator SILONKADA,”tambahnya.
Menurutnya, Bawaslu Pinrang akan melakukan pengawasan terkait jumlah dukungan perseorangan yang diserahkan bakal calon perseorangan melalui verifikasi administrasi (vermin) syarat dukungan oleh KPU Pinrang mulai dari Senin (13/5) hingga Rabu (29/5) mendatang. “Perseorangan melalui tim fasilitasi Bawaslu Pinrang,”pungkasnya.(lim/rif/c)



×


Bawaslu Lakukan Pengawasan Verifikasi Syarat Dukungan Perseorangan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link