MAKASSAR, BKM — Saat ini ramai penolakan terhadap kehadiran tempat hiburan malam (THM) W Super Club yang berlokasi di kawasan Centerpoint of Indonesia. Sekelompok Ormas yang tergabung dalam Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) menegaskan hal itu. Alasannya, karena dapat merusak moral serta dinilai bertentangan dengan budaya Makassar yang menjunjung tinggi nilai adab dan ada.
Ketua FUIB Ustaz Muchtar Daeng Lau menyampaikan hal itu usai memimpin pertemuan yang digelar, Kamis (30/5). Dikatakan bahwa gerakan penolakan ini merupakan bentuk respons terhadap persoalan keumatan. “Ini merupakan sikap responsif terhadap persoalan keumatan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah Ormas, seperti GNPF, PA 212, Garda Ummat dan Bangsa, Asosiasi Ruqyah Syariah, Forum Sari’battang, serta Forum Sulsel.
Gerakan penolakan ini mencuat setelah viral beredar video pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang mengajak warga untuk berdansa sampai akhir zaman ketika meresmikan W Super Club pada hari Senin (27/5). Apa yang disampaikan Hotman itu, dinilai oleh FUIB sebagai ajakan yang provokatif karena dianggap tidak menghargai nilai-nilai keagamaan yang ada di kota Makassar
Menurut Ustaz Muchtar Lau, respons yang diberikan FUIB ini merupakan bentuk pembelaan terhadap umat, sekaligus membersamai umat Islam yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan. Sebab ajakan tersebut dinilai sebagai bentuk arahan terhadap sebuah kemaksiatan yang tentunya dapat merusak generasi muda, khususnya kaum perempuan.
Ia juga menilai bahwa masyarakat Kota Makassar sangat menjunjung tinggi adat istiadat. Karena itu, ketika ada ajakan berdansa di club malam seperti itu, dinilai menyalahi kebiasaan warga Makassar yang memiliki filosofi budaya sipakatau sipakkainge, yang bertujuan untuk saling mengingatkan.
Pertemuan FUIB juga menegaskan bahwa club malam dan sejenisnya merupakan salah satu wadah penyebar kemaksiatan. Oleh sebab itu setiap orang punya tanggung jawab moral untuk menolak dan melawan segala bentuk penyebaran maksiat.
Terlebih, dalam video yang bereda terdapat ajakan kepada para wanita untuk datang dan berdansa. Hal ini disebut FUIB sebagai bentuk kemustahilan, lantaran setiap orang tua harus menjaga anak-anak mereka dari kegiatan bercampur baur seperti di club malam. Untuk itu FUIB meminta agar pemerintah segera turun tangan dalam menangani hal ini.
Pihaknya juga meminta agar Pemkot Makassar mengevaluasi seluruh perizinan seluruh diskotik yang ada di kota Makassar. Termasuk W Super Club yang baru saja diresmikan. FUIB menganggap bahwa kehadiran diskotik yang ada di Makassar sebagai kemudaratan yang tentunya bertentangan dengan adab dan adat.
Juru bicara Forum Ummat Islam Bersatu Ustazd Muhammad Ikhwan Jalil, menyampaikan bahwa Makassar adalah kota yang disebut sebagai serambi Madinah. Di kota ini menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan serta nilai adat istiadat. Maka, ketika ada ajakan berdansa seperti pada video Hotman Paris yang beredar yang memberikan ajakan berdansa sampai akhir zaman, khususnya pada wanita, maka hak tersebut dinilai tidak menghargai kultur yang ada di Makassar “Ini kota Makassar. Kami menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan nilai-nilai adat,” tegasnya.
Pihak FUIB berjanji akan menempuh seluruh upaya konstitusional guna menolak kehadiran diskotik di Kota Makassar, bukan hanya pada W Super Club. Langkah penolakan tersebut dinilai sesuai dengan program Wali Kota Makassar, yakni Jagai Anakta. Tujuannya untuk menjaga anak-anak di kota ini dari tindakan-tindakan yang merusak moral.
Cabut Izinnya
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali meminta kepada Pemkot untuk meninjau kembali kehadiran tempat hiburan malam W Super Club. Bila perlu segera mencabut izinnya.
”Kita melihat keberadaannya sudah menyalahi, karena lokasi yang tidak tepat. Pak Pali perlu mengambil sikap tegas. Jangan biarkan beroperasi. Iziinya perlu ditinjau. Jangan sampai masyarakat Kota Makassar marah,” ujar Adi, Kamis (30/5).
Legislator Fraksi Demokrat Makassar ini menilai bahwa tidak sedikit yang menolak kehadiran tempat hiburan tersebut, karena dinilai dapat mengundang kemaksiatan dan merusak moral agama generasi muda.
“Boleh investasi di Makassar, tapi jangan sampai merusak moral generasi penerus bangsa. Jadi sebagai anggota dewan saya harus ingatkan kepada Anda semua,” tandasnya.
Apalagi, Muhammadiyah Makassar sudah menyatakan penolakannya dengan menyurat ke Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
Anggota Komisi A DPRD Makassar Anwar Faruq, menegaskan bahwa keberadaan W Super Club di lokasi saat ini tidak sesuai undang-undang yang mengatur tentang keramaian. kawasan CoI merupakan maskot Kota Makassar.
“Dalam membuat satu usaha kita harus berkesesuaian dengan peraturan yang ada. Pertama kami melihat bahwa tempatnya tidak strategis. Karena di sana pusat kegiatan masyarakat Kota Makassar yang ramai dikunjungi. Dekat dengan universitas dan masjid. Ini jelas melanggar peraturan menteri perdagangan Republik Indonesia tentang peredaran dan penjualan minuman beralkohol,” jelasnya.
“Kita melihat bahwa mereka akan berdansa sampai akhir zaman. Ya, kita bilang juga kita akan ibadah sampai akhir zaman. Karena kalau misalnya kemaksiatan tidak diimbangi dengan keimanan, maka akan ada bencana di tempat itu. Sehingga, saya dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Makassar mengimbau kepada Bapak Wali Kota maupun Bapak Gubernur untuk meninjau ulang perizinan tempat hiburan tersebut,” jelasnya.(yus-ita)

