MAKASSAR, BKM — Dalam mencegah aksi kejahatan 3C (curas/pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di jalan raya wilayah hukum Polrestabes Makassar, pada seperti 3 C pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) serta pencurian kenderaan bermotor (curanmor) maka Selasa malam (11/6), personel Satuan Samapta Polrestabes Makassar melakukan patroli malam.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengemukakan, patroli ini bertujuan untuk memeliharah kamtibmas dan mengantisipasi tindak kejahatan yang biasanya terjadi pada malam hari. Seperti Curas, Curat dan Curanmor.
Selain itu, patroli juga fokus pada pencegahan balap liar, perkelahian antar kelompok, serta tindakan kriminal lainnya.
AKP Wahiduddin menekankan, patroli tidak hanya dilakukan di jalan raya. Tetapi juga menyisir wilayah-wilayah perumahan dan lorong-lorong yang dianggap rawan.
Petugas melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan kepada warga yang mencurigakan bembawa barang terlarang. Dalam pelaksanaan patroli, petugas Samapta Polrestabes Makassar dilengkapi peralatan dan kendaraan yang memadai.
Mereka bergerak secara mobile dan berkoordinasi dengan unit-unit patroli lainnya untuk memastikan wilayah yang menjadi sasaran patroli terjaga dengan baik.
AKP Wahiduddin menambahkan, kehadiran polisi dalam kegiatan patroli ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan. Selain itu, polisi juga siap memberikan bantuan dan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan selama patroli berlangsung. (jul)

