MAKASSAR, BKM — Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil mengamankan 32 orang pengunjuk rasa yang menutup jalan di depan Kampus UMI, Jalan Urip Sumoharjo dan depan kampus UNM, Jalan AP Petta Rani.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Polrestabes dan Kasi Humas Polrestabes Makassar, Selasa malam (27/8), merilis kasus penanganan unjuk rasa ini di Aula Andi Mappaoddang.
Pada kesempatan tersebut, Kapolrestabes mengemukakan, di antara 32 orang pengunjuk rasa yang diamankan sebagian mahasiswa dan lainnya alumni mahasiswa serta warga melakukan aksi tutup jalan dan melempar mobil patroli Satlantas Polrestabes Makassar hingga kaca bagian depan dan samping hancur serta membakar satu unit petepete yang terparkir di pinggir jalan.
Dalam penangkapan para mahasiswa yang terlibat pengrusakan dan tutup jalan, Kapolrestabes Makassar berkoordinasi dengan pihak kampus UMI dan UNM.
Para perusak mobil dan petepete yang diamankan sementara dalam pemeriksaan penyidik Polrestabes Makassar. Dalam pembubaran pengunjuk rasa yang menutup jalan di depan kampus UMI dan UNM Kapolrestabes Makassar, Mokhamad Ngajib, menggunakan sepeda motor untuk mempercepat kedatangannya ke lokasi aksi penutupan Jalan AP Petta Rani di depan kampus UNM.
Setiba di lokasi, pihak kepolisian meminta warga yang berkerumun untuk membubarkan diri guna mempercepat pembukaan akses jalan agar kendaraan bisa melintas dan arus lalu lintas kembali normal.(jul)

