GOWA, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 juta untuk pembayaran insentif kepada 500 orang guru mengaji se Kabupaten Gowa.
Pemberian insetif ini akan didahului dengan proses verifikasi dan validasi yang akan dilakukan oleh tim bentukan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa. Tujuannya, agar alokasi anggaran bisa tepat sasaran.
“Di Gowa ini jumlah guru ngaji banyak, ada yang dibina lembaga atau organisasi ada juga yang tidak. Guru mengaji yang lepas dari pembinaan organisasi BKPRMI, Wahdah Islamiyah dan organisasi lainnya maka itu menjadi binaan Pemkab Gowa termasuk guru-guru ngaji kampung. Tapi semua itu tetap menjalani prosedur apakah mereka bersyarat menerima atau tidak. Makanya perlu diseleksi juga dan dalam waktu.dekat tim verifikasi kami akan bekerja,” jelas Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa, Syamsuddin di ruang kerjanya, Selasa (21/6).
Syamsuddin mengatakan, honor guru ngaji itu bersumber dari dana APBD Gowa. Jika diakumulasi dari jumlah honor per orang sebesar Rp600 ribu maka dana yang disiapkan Pemkab Gowa mencapai Rp300 juta.
“Jadi ada prosedurnya. Sebelum diverifikasi tim validasi mereka diseleksi dulu oleh camat berdasarkan data usulan lurah atau kades tempat si guru ngaji tinggal dengan mempertimbangkan usulan dan saran dari berbagai organisasi dan lembaga keagamaan yang membina guru ngaji tersebut,” tambahnya.
Pemberdayaan guru ngaji ini diberlakukan karena di Gowa telah dipersyaratkan sertifikat mengaji bagi para anak calon siswa yang akan masuk sekolah. Adapun ketentuan sertifikat mengaji itu sudah diperdakan oleh Pemkab Gowa melalui Perda No 7 Tahun 2003 tentang pembelajaran Alquran pada pendidikan dasar. Dimana dalam perda ini memangkas buta aksara Alquran.
“Perda ini sejalan dengan program Imtaq Gowa untuk Indonesia yang telah dicanangkan pemerintahan sebelumnya. Jadi artinya seorang anak bisa baca tulis Alquran yang dibuktikan dengan sertifikat mengaji yang bisa mendaftar di SMP dan selanjutnya,” kata Syamsuddin lagi. (sar/ril)
Gowa Siapkan Insentif Guru Ngaji Rp300 Juta
×

