MAKALE, BKM — Satuan Tugas (Satgas) Bea Cukai Malili kerjasama Satpol PP, Bagian Perekonomian dan SDA Setda, serta Kominfo menggelar operasi pasar pengawasan peredaran barang kena cukai (BKC) tembakau (HT) atau rokok di pedagang eceran di Pasar Tradisional, Pasar Rakyat Bittuang, Pasar Rakyat Mangkendek dan Pasar Rakyat Salubarani baru-baru ini. Petugas gabungan juga mengujungi puluhan toko retail modern dan kios tradisional di wilayah tersebut.
Kabag Perekonomian dan SDA Setda Tana Toraja, Nataniel Karru didampingi Tim Bea Cukai Malili mengungkapkan, Tim Koordinasi Pemkab Tana Toraja bekerja sama Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Malili. ”Setelah operasi pasar, diharapkan meningkatkan kepedulian masyarakat berpartisipasi membantu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal, ”ujar Nataniel.
Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Malili, Andi Oddang mengatakan kegiatan operasi pasar, petugas juga sosialisasikan cara edukasi para pedagang dan masyarakat ciri-ciri rokok ilegal. Demikian pula dampak negatif ditimbulkan, serta cara pelaporan jika menemukan rokok ilegal.
Andi Oddang berharap, kita semua turut melindungi konsumen peredaran rokok ilegal. Makanya operasi pasar juga sekaligus mengamankan hak-hak keuangan negara bidang cukai dan melindungi industri dari persaingan tidak sehat. Saat operasi pasar petugas masih menemukan peredaran rokok ilegal di beberapa kawasan dan menindak ribuan batang rokok ilegal rokok tanpa dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukannya.
”Pasca operasi pasar, kami berharap mampu menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Tana Toraja, ”imbuh Andi Oddang. (gus/C)