MAROS, BKM — Kisruh antara Pemda Maros dengan pihak Otoritas Bandara Sulhan Hasanuddin, dalam hal ini PT Angkasa Pura I mendapat sorotan tajam oleh dua legislator Sulsel daerah pemilihan Maros.
Angota Komisi III DPRD Provinsi Sulsel, Wawan Mattaliun mengatakan, selama ini PT Angkasa Pura I selalu berkelik terkait wilayah Bandara Sultan Hasanuddin.
Bahkan dia menuding PT Angkasa Pura I sering menunjukkan sikap arogan dengan tidak mengindahkan kebijakan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Pemda Maros.
“Warga Maros juga punya hak untuk menuntut Bandara Sultan Hasanuddin atas polusi suara yang selama ini dihasilkan dari aktivitas penerbangan di sana. Warga di sekitar bandara merupakan warga Maros dan punya hak untuk menuntut,” tegas Wawan dihubungi, Minggu (26/6).
Wawan Mattaliu mengatakan, selama ini pihak Bandara Sultan Hasanuddin terkesan arogan setiap kali menyoal permasalahan seputar kebijakan Pemda Maros. Ia sendiri bahkan pernah menyoroti penempatan pungutan tarif parkir masuk bandara yang dinilainya tidak berdasar.
“Dasarnya apa mereka menempatkan pos untuk memungut dan memberikan karcis parkir di depan pintu masuk itu. Toh orang yang masuk ke bandara tidak semuanya menggunakan fasilitas area parkir, karena hanya mengantar atau menjemput saja. Tapi tetap saja mereka dikenakan. Memang mereka selalu arogan,” sorotnya.
Terkait sumber PAD Maros dari aktivitas di Bandara Hasanuddin, Wawan berharap Pemda Maros segera mendorong adanya regulasi penarikan retribusi dari pengelolaan bisnis yang ada di areal bandara termasuk pengelolaan Terminal Cargo.
Hal senada juga dilontarkan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulsel, Irfan AB. Menurutnya Pemda Maros selama ini tidak terlalu banyak memanfaatkan posisinya sebagai pemilik wilayah Bandara Sultan Hasanuddin.
Hal itu, kata Irfan, dapat dibuktikan dari hal kecil, seperti penyebutan nama Maros di belakang sebutan Bandara Sultan Hasanuddin.
“Itu contoh kecilnya saja, belum lagi persoalan pengelolaan parkir yang masih jauh dari harapan kita. Pemda harusnya mendorong semua sistem komputerisasi yang terintegrasi oleh Pemda dan pihak bandara dalam penarikan pajak dan retribusi. Hal ini akan meminimalisir kebocoran anggaran,” tegas Irfan AB.
Sebelumnya, pihak Angkasa Pura I melalui Communication and Legal Section Head Angkasa Pura I, Turah Ajiari mengaku, selama ini pihaknya sudah berjalan sesuai mekanisme. Penyetoran hasil pengelolaan parkir ke Pemda Maros, diakuinya sudah dilakukan sesuai nilai tagihan yang masuk dari Pemda Maros. (ari/ril)
Legislator Sulsel Sebut Angkasa Pura Arogan
×

