MAKASSAR, BKM–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan Dr Hasbullah dan jajaran komisioner lainnya serta ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota dan Kajari dari 10 kabupaten/kota di Sulsel mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pendampingan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan (PHP) antara KPU Provinsi dengan Kejaksaan Tinggi di Hotel Hyatt Place Makassar, Senin (6/1).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim mengatakan sejak awal sebelum tahapan dimulai, Kejaksaan berkomitmen mendampingi KPU dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Kita mendukung sepenuhnya KPU Sulsel bersama KPU Kabupaten/Kota. Saya berharap teman-teman JPN (Jaksa Pengacara Negara) dan KPU untuk mempelajari putusan dan gugatan yang pernah masuk di MK pada Pilkada sebelumnya,” kata Agus Salim.
Dari 11 gugatan yang masuk, Kajati Sulsel meminta KPU dan JPN memetakan mana yang paling urgen dan membutuhkan perhatian serius. Sinergi dan elaborasi perlu ditingkatkan agar sukses menghadapi sengketa Pilkada di MK.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejati Sulsel bersama jajaran dalam menghadapi penyelesaian PHP Pilkada di Sulsel.
“Urusan Pilkada ini, ujungnya pasti kembali berurusan dengan Kejaksaan. Kami mohon arahan dari Pak Kajati Sulsel terkait persiapan PHP ini,” kata Hasbullah.
Hasbullah menyebut sinergi antara KPU dan Kejati menjadi percontohan nasional. Bahkan berhasil membawa Sulsel menjadi kategori teraman kedua atau zona hijau dari sebelumnya masuk 5 besar kategori rawan.
“Di level provinsi, apa yang dilakukan KPU Sulsel dengan Kejati Sulsel jadi perbincangan. Kita sudah bertemu dengan teman-teman JPN, sementara daerah lain masih mencari jadwal,” tutup Hasbullah. (rif)

