MAKASSAR, BKM–Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selaku sekretaris Komisi E DPRD Sulsel, dr. Fadly Ananda mengemukakan bila pembangunan Stadion Sudiang yang telah lama dinantikan semakin mendekati kenyataan.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi E DPRD Sulsel bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Suherman, dengan jajarannya.
Dr. Fadly Ananda mengatakan bahwa pembangunan Stadion Sudiang telah mencapai titik temu, dengan rencana pembangunan dimulai pada tahun 2025.
“Salah satu hal yang kita bahas dalam rapat adalah bagaimana stadion ini bisa segera dibangun pada tahun 2025. Tentu saja, kita berharap dengan adanya pembangunan Stadion Sudiang ini, sektor ekonomi, kesehatan, dan olahraga di kawasan GOR Sudiang dapat berkembang lebih baik,” kata dr. Fadly.
Terkait kesiapan anggaran, dr. Fadly mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
“Kita sudah berkomunikasi dengan Kemenpora, dan mereka menjanjikan anggaran untuk stadion ini pada tahun 2025. Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) juga sudah disiapkan oleh provinsi, dan kami akan bekerja sama dengan Pemkot karena yang memiliki wilayah adalah Pemkot,” jelasnya.
Mengenai estimasi anggaran, dr. Fadly mengatakan bahwa belum ada angka pasti yang ditentukan.
“Kami sudah membicarakan dengan Kemenpora mengenai kapasitas stadion Sudiang yang akan menampung 27 ribu penonton. Dalam waktu dekat, kami akan ke Jakarta untuk bertemu dengan Kemenpora guna membahas hal ini lebih lanjut,” tambah dr. Fadly.
Terkait stadion lainnya, yakni Stadion Barombong dan Stadion Mattoangin, dr. Fadly menjelaskan bahwa masih ada kendala terkait masalah lahan.
“Di Barombong ada beberapa masalah, termasuk akses jalan menuju stadion. Lahan di sana masih dalam proses perjuangan agar bisa dibangun kembali dan diperbaiki. Sementara itu, untuk Stadion Mattoangin, masih belum ada kejelasan hukum terkait lahan tersebut,” ujarnya.
Kadispora Sulsel, Suherman, menjelaskan bahwa Stadion Barombong memiliki masalah pada akses jalan masuk yang merupakan milik Pemprov Sulsel, namun lahan stadionnya merupakan milik GMTD.
“Jalur akses menuju Stadion Barombong adalah milik Pemprov Sulsel, tetapi setelah kita masuk ke area stadion, itu merupakan milik GMTD. Ini perlu kita pahami bersama,” jelas Suherman. (rif)

