MAKASSAR, BKM — Personel kepolisian dari Polrestabes Makassar dan Jajaran Polsek, dalam sepekan terakhir berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak kriminal.
Hal ini dikatakan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, pada Sabtu (26/4) melalui press release kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Tamalate.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyebutkan, ada beberapa kasus menonjol yang pertama terjadi pada tanggal 24 April 2025 di wilayah Tamalate. Di antaranya telah terjadi kasus pembunuhan.
Setelah dilakukan penyelidikan, tambah Kapolrestabes, pihaknya menangkap seorang pelaku. Seharusnya ada dua orang pelaku, dengan barang bukti berupa balok kayu. Penangkapan berawal dari korban sedang bertengkar dengan orangtuanya. Tetiba ada menantu dari orangtuanya membantu.
”Tersangka kami kenakan pasal 338 KUHP, Pasal 170 ayat 3 KUHP serta Pasal 351 ayat 3 KUHP ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolrestabes Makassar.
Kasus yang kedua, dengan maraknya situasi kriminalitas yang ada di Kota Makassar beberapa hari terakhir. Yakni pihaknya telah melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan. Ada dua kasus di wiayah hukum Polsek Biringkanaya dengan barang bukti senjata tajam jenis parang dan busur panah.
”Kasus lainnya pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Tallo. Kami telah mengamankan 3 tersangka dengan barang bukti 2 unit TV. Kasus lainnya ada Curanmor yang terjadi di wilayah Polsek Makassar ada 6 kasus terdapat 5 tersangka dan barang bukti 4 sepeda motor,” jelasnya.
Kasus penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Polsek Mangggala yang mengakibatkan korban mengalami usus terburai. Tersangkanya 1 orang. Pihaknya telah mengamankan pelaku dengan barang bukti 1 buah pisau dapur.
”Sedangkan kasus panah busur yang sedang marak masing masing diwilayah Polsek Makassar 1 LP , Polsek Biringkanaya 1 LP, Polsek Manggala 1 LP serta Polsek Rappocini 3 Laporan Polisi (LP). Dari enam kasus kami telah mengamankan 6 orang tersangka dengan barang bukti 13 busur dan 2 ketapel,” jelas Kapolrestabes Makassar. (jul)

