SIDRAP, BKM — Keberhasilan Pemprov Sulsel dalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga enam kali berturut-turut membuat Pemkab Sidrap berguruh untuk menggali giat-giatnya.
Dalam acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, yang berlangsung di Aula SKPD, Selasa (12/7) lalu. Pemkab mengundang Kepala Biro Pengelolaan Aset Daerah Provinsi Sulsel, H Ahmadi Akil sebagai narasumber.
Sekkab Sidrap, H Ruslan, Rabu (13/7) kemarin mengatakan, Pemkab Sidrap patut menimba ilmu dari Pemprov Sulsel yang sudah enam kali berturut-turut meraih WTP dari BPK.
“Mari menggali kiat-kiat atau jurus-jurus jitu di Pemprov Sulsel yang meraih WTP 6 kali berturut-turut,” ungkapnya.
Meski begitu, katanya pada dasarnya Sidrap telah berupaya secara optimal dalammenata kelola keuangan dengan baik sesuai prinsip dan aturan yang berlaku. Namun, lanjut Ruslan mengatakan, masih memiliki kendala yakni berupa pengelolaan aset barang milik daerah sehingga Sidrap belum bisa meraih WTP.
“Tapi Kita tidak boleh pesimis, justru harus tetap bijak dan semangat dalam memperbaiki kekurangan kita. Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya yang sangat tepat untuk itu,” tegas Ruslan.
Sementara, Kepala Biro Pengelolaan Aset Daerah Provinsi Sulsel, H Ahmadi Akil mengatakan salah satu penyebab tidak maksimalnya pengelolaan aset daerah adalah persoalan kemampuan teknis pengelola ataupun bendahara barang.
“Kapasitas pengurus barang sangat menentukan dalam hal ini. Demikian pula kedisiplinan dan perhatian penuh dari SKPD pada aspek penyimpanan, pencatatan dan pelaporan barang,” terang Ahmadi.
Kepala Bidang Aset BPKD Sidrap, Andi Muliana. Ia menjelaskan, sosialisasi yang diikuti para kepala SKPD, pengurus dan penyimpan barang SKPD, sekolah dan puskesmas diharapkan dapat menghasilkan sebuah gagasan maupun terobosan-terobasan yang dapat memacuh khususnya peningkatan pengelolaan aset daerah sehingga bisa meraih WTP. (ady/C)

