pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPRD Rekomendasikan Cabut SE Penghentian Penyaluran PBI

IST PIMPIN RAPAT--Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah ketika memimpin rapat bersama BKAD, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Inspektorat Daerah Sulsel, Rabu (14/5).

MAKASSAR, BKM–Legislator Partai Gerindra selaku Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menyampaikan beberapa poin hasil rapat komisi dengan menghadirkan berbagai pihak, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Inspektorat Daerah Sulsel, Rabu (14/5).

Tenri Indah mengungkapkan bahwa validasi data penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diestimasikan memakan waktu satu bulan, dengan anggaran sebesar Rp325 miliar yang telah dialokasikan untuk program ini.

Namun, pembayaran baru dapat dilakukan setelah data penerima dinyatakan valid.
“Komisi E memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sulsel, segera mencabut surat edaran (SE) penghentian sementara penyaluran PBI,” ucap Tenri Indah, Rabu kemarin.
Tenri Indah yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Gowa berharap hal ini dapat mempercepat proses validasi data penerima PBI dengan melibatkan instansi terkait dan pemerintah kabupaten/kota.
Mantan Wakil Ketua DPRD Gowa ini akan memastikan BPJS Kesehatan tetap memberikan layanan selama masa transisi. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait proses verifikasi data.
“Membayar tunggakan kepada BPJS Kesehatan untuk menjamin kelancaran layanan kesehatan,”jelasnya.

Komisi E DPRD Sulsel berjanji akan mengawal pelaksanaan rekomendasi ini dan mengevaluasi kemajuan proses dalam rapat
Sebelumnya, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Muhamad Irfan AB, menyatakan ketidaksetujuannya atas kebijakan penghentian PBI dalam program JKN.
Irfan AB meminta agar kuota PBI sebesar 1,3 juta jiwa tidak dikurangi, mengingat masih banyak masyarakat miskin yang membutuhkan layanan kesehatan.
“Saya meminta proses validasi data segera diselesaikan, tetapi kuota PBI jangan dikurangi. Masih banyak masyarakat miskin yang antre mendapatkan layanan kesehatan ini,”pinta Irfan AB yang juga Wakil Ketua DPW PAN Sulsel ini.

Seperti diketahui, rapat tersebut membahas surat edaran Gubernur Sulsel yang menghentikan sementara penyaluran PBI.
Kebijakan ini diambil untuk memberikan waktu melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat, guna memastikan tidak ada data ganda, penerima yang telah meninggal dunia, atau yang tidak sesuai kriteria. (rif)



×


DPRD Rekomendasikan Cabut SE Penghentian Penyaluran PBI

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link