pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

50 Pegawai Perumda Pasar Dipecat, 200 Menyusul

MAKASSAR, BKM — Bukan hanya PDAM, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya juga melakukan efisiensi. Salah satunya dengan mengurangi jumlah pegawai.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya Ali Gauli Arief mengatakan, langkah itu dilakukan untuk membenahi internal perusahaan, terutama sumber daya manusia (SDM). Menurutnya selama ini, belanja pegawai cukup besar.
Dia mengatakan, pihaknya sudah meminta bantuan tenaga ahli untuk melakukan analisa terhadap jumlah ideal kebutuhan pegawai di perusahaan milik Pemkot Makassar itu. Berdasarkan analisa, idealnya pegawai di sana berada di kisaran 150-an. Namun yang terdata saat ini, pegawai PD Pasar berada di angka 500-an lebih. Jauh di atas kebutuhan ideal.

“Jadi berdasarkan analisa tenaga ahli, untuk sumber daya manusia di pasar 150-an. Hari ini, 500 ribu lebih pegawai,” bebernya saat dihubungi BKM, Rabu (4/6).
Dia melanjutkan, efisiensi pegawai sejauh ini sudah berproses. Pihaknya juga sudah melakukan assesment untuk mengetahui kapasitas dan kualitas pegawai.
Dari hasil penilaian tersebut, sudah ada sekitar 50 pegawai yang diberhentikan. Tahap selanjutnya, menyusul 200-an pegawai lagi. “Iya, sudah ada beberapa saya keluarkan. Sekitar 50 orang keluar,” bebernya.
Mereka yang tereliminasi tersebut adalah pegawai yang diketahui berkinerja buruk. Malas masuk kantor. “Jadi saya sampaikan ke teman-teman yang punya moralitas yang tidak bagus, ya saya pinggirkan,”’ tegasnya.

Lebih jauh dikatakan, setelah melakukan efisiensi 50 pegawai, biaya untuk belanja pegawai yang tadinya sebesar Rp900 juta, turun menjadi Rp800 juta. “Bayangkan kalau saya efisiensi lagi 200 orang, bisa sehat ini perusahaan,” tambahnya.
Sebenarnya, kata Ali Gauli, dengan kondisi saat ini, perusahaan sudah dapat untung namun masih minim. Apalagi, sebagai perusahaan milik Pemkot Makassar, seharusnya PD Pasar Makassar Raya memberi kontribusi berupa deviden.
“Posisi kami hari ini saya sudah untung, apalagi kalau dilakukan efisiensi dari sisi kewajiban gaji. Bayangkan kalau 200 yang dikurangi, bisa sehat ini perusahaan,” imbuhnya.

Dia berharap, setelah langkah efisiensi dilakukan, seluruh pegawai yang tersisa bisa bekerja dengan baik. Punya kesadaran untuk membesarkan perusahaan.
Menurutnya, jika dia tidak mengambil langkah ini, keuntungan atau laba perusahaan sangat kecil. “Kalau kita tidak lakukan langkah-langkah ini, bayangkan kemarin Rp200 jutaji satu tahun labanya, kan tidak masuk akal,” tambahnya.
Sebelumnya, Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar juga melakukan efisiensi pegawai. Perusahaan pelat merah itu resmi memberhentikan karyawan yang masa kontraknya berakhir Mei 2025 ini.

Kepala Seksi Humas PDAM Makassar, Hasan mengatakan kebijakan pengurangan jumlah karyawan ini merupakan keputusan berat yang terpaksa dilakukan manajemen PDAM. “Manajemen PDAM memohon maaf atas kebijakan ini. Ini terpaksa dilakukan untuk penyelamatan perusahaan. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini,” kata Hasan, sembari meminta karyawan yang tidak diperpanjang kontraknya bisa memahami situasi ini.
Sebelumnya, Plt Direktur Utama PDAM Makassar Hamzah Ahmad mengatakan hasil audit kinerja ditemukan PDAM rugi Rp126 juta per bulan hanya untuk membayar gaji pegawai yang tidak efektif. Dari hasil hitung-hitungan, jumlah pegawai yang akan diefisiensi sekitar 400-an orang.
Adapun kriteria karyawan yang akan dipangkas adalah tenaga kontrak. Sebanyak 164 karyawan akan berakhir kontrak kerjanya pada Mei. “Mereka itu tidak akan diperpanjang lagi kontraknya,” tambah Hamzah.

Selain itu, akan ada penilaiaan-penilaian lagi bagi karyawan lainnya. Seperti karyawan yang proses karirnya tidak sesuai dengan aturan. Diangkat jadi karyawan dengan status 80 persen tidak sesuai dengan semestinya. Dalam waktu dekat PDAM akan melakukan assesment untuk menentukan pemutusan kontrak bagi 200 lebih karyawannya. (rhm)



×


50 Pegawai Perumda Pasar Dipecat, 200 Menyusul

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link