pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tiga Kali Disidak, Bangunan Lantai Tujuh Tetap Berjalan

Fasruddin:Warga Sekitar Mulai Resah

int SIDAK--Anggota DPRD Kota Makassar saat melakukan sidak ke gedung tujuh lantai di Jalan Bulusaraung.Saat ini dewan kecewa karena pembangunan tersebut tetap berlanjut setelah diperintahkan untuk dihentikan dulu.

‎MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Makassar makin kecewa setelah mendengar dan melihat pembangunan gedung tujuh lantai di Jalan Bulusaraung tetap berjalan.Padahal dewan sudah tiga kali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan meminta pengerjaan bangunan dihentikan.

Bahkan Dinas Tata Ruang Kota Makassar dinilai lambat memberikan sanksi teguran terhadap proyek pembangunan gedung yang berdiri mencolok di antara deretan ruko itu. Awalnya hanya dirancang untuk tiga lantai. Tapi oleh pemilik baru, struktur itu ‘dipaksa’ menopang hingga tujuh lantai. ‎
‎”Ini bangunan bukan tambah tinggi, tapi tambah bahaya. Struktur untuk tiga lantai dipaksakan tujuh. Bisa roboh sewaktu-waktu,” ungkap Fasruddin Rusli, Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar saat dihubungi BKM, Senin (9/6).

‎‎Legislator PPP Makassar itu juga menegaskan, bahwa pelanggaran sangat jelas di proyek tersebut, bukan hanya persoalan teknis, tapi juga soal izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga kelayakan konstruksi.‎
‎Fasruddin menambahkan, warga sekitar mulai resah. Setiap kali angin bertiup kencang, bangunan bergoyang. Ketakutan pun menjalar. Trauma makin dalam. “Gedungnya goyang makanya warga ketakutan. Kami dilaporkan begitu juga takut. Ini bukan perkara kecil ini bisa jadi tragedi kalau sampai roboh,” tegasnya.‎

‎Yang lebih mencengangkan, gedung itu sempat disegel, tapi bukan berhenti, pembangunan justru berlanjut diam-diam. “Sudah disegel, tapi tetap dibangun. Siapa yang lindungi mereka, karena ini jelas pelanggaran berulang,” ucapnya.‎
‎Suara keras juga datang dari koleganya, Imam Musakkar, anggota Komisi C dari Fraksi PKB. Ia mendesak Dinas Tata Ruang untuk tak asal keluarkan izin, bahkan mempertanyakan integritas konsultan teknis dalam proyek ini. “Kalau roboh, siapa yang tanggung jawab, bukan pemilik. Masyarakat yang akan jadi korban,” katanya.‎

‎Komisi C memastikan akan terus mengawal kasus ini dan menuntut penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Pelanggaran seperti ini tak boleh jadi preseden buruk. “Kami tidak akan diam. Hukum harus bicara, gedung ini harus ditinjau ulang karena nyawa warga jauh lebih penting dari ambisi pembangunan,” tuturnya.‎

‎Tedy, sang pemilik bangunan, akhirnya buka suara mengklaim sudah mengecek struktur bangunan sebelum membeli dan melanjutkan proyek dari pemilik sebelumnya.”Saya sudah minta konsultan independen untuk menilai. Hasilnya, struktur aman,” bebernya.‎
‎Ia mengaku hanya melanjutkan rencana rumah kos yang telah disiapkan sebelumnya. Bahkan, katanya, ia telah mengurus ulang PBB dan meminta persetujuan tetangga.(ita)



×


Tiga Kali Disidak, Bangunan Lantai Tujuh Tetap Berjalan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link