pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dinihari, Anggota DPRD Sulsel Sidak 5 THM

IST SIDAK--Anggota DPRD Sulsel bersama tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulsel melakukan Sidak hingga menyegel THM yang tidak memiliki izin

MAKASSAR, BKM–Sejumlah politisi yang tergabung sebagai Anggota Komisi A dan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar, Rabu (11/6) malam hingga Kamis (12/6) pukul 02.00 Wita dinihari.

Sidak tersebut bersama tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pariwisata Sulsel dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel telah menyasar beberapa lokasi, di antaranya Elite Eliet, Helens, Venn di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, serta Zona dan Ibiza.
Dalam operasi ini, dua tempat hiburan malam, yakni bar dan diskotik Zona, disegel karena tidak memiliki izin operasional yang lengkap.
Sidak dipimpin politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam kapasitasnya selaku Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Anwar Purnomo dan legislator Partai Gerindra selaku Wakil Ketua Komisi C Fadel Tauphan Ansar, dimulai dari THM Elite di kawasan Centre Point of Indonesia atau CPI.

Kemudian Sidak berlanjut di THM Helens dan Venn yang berlokasi berada di Jalan Metro Tanjung Bunga.
Saat di Elite maupun di Helens dan Vens, Sidak para anggota dewan tidak berlangsung lama. Tak sampai 20 menit.
Mereka hanya masuk di THM untuk mempertanyakan soal sejumlah izin yang harus dimiliki.
Setelah mempertanyakan izin, para anggota menutup sidak dengan meminta nomor handphone pengelola THM.
“Ambil nomornya, nanti kita panggil rapat pak yah di DPRD Sulsel,” ujar Fadel Tauphan Ansar sembari meminta stafnya dari Komisi C menyimpan nomor pengelola Elite.
Begitu juga ketika berada di Helens dan Venn. Para anggota dewan yang masih muda-muda meminta nomor HP pengelola THM untuk “diundang rapat.”
Pemandangan berbeda saat anggota dewan menyidak THM Zona di Jalan Penghibur.

Para anggota dewan maupun dinas terkait meminta pengelola Zona menunjukkan dokumen-dokumen perizinan.
Kurang-lebih 30 menit memeriksa dokumen THM Zona, anggota dewan bersama Satpol PP dan Dinas PTSP Sulsel sepekat menyegel bar serta panggung tempat dugem ini karena tak punya izin.
Fadel Taufan Ansar, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dan keamanan masyarakat.
“Kami mendapati izin yang dimiliki Zona hanya untuk restoran, sementara izin diskotik dan barnya tidak ada. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menyegel aktivitas tersebut,”ujar Fadel Kamis kemarin.
Fader yang juga Ketua Fraksi Gerindra ini menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen Zona untuk memberikan klarifikasi terkait kelengkapan dokumen mereka.
Anggota Komisi C DPRD Sulsel Capt. Hariadi sempat meminta rekan-rekannya untuk mempersingkat pembahasan dokumen dengan meminta nomor HP pengelola. “Kita ambil saja nomornya, nanti kita undang supaya tidak lama,” tutur Hariadi dari Fraksi Nasdem saat 5 koleganya berdialog dengan pengelola THM.
Setelah di Zona, rombongan menutup sidak dengan mendatangi THM Ibiza di Jalan Nusantara yang mempertanyakan izin dan kelengkapan dokumen Ibiza. Beberapa di antaranya tak bisa ditunjukkan hingga fasilitas disegel. (jun/rif)

Pengelola Berharap Ada Pembinaan dari Pihak Terkait Soal Perizinan

KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Arwin Azis, menegaskan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Setiap usaha harus memiliki izin lengkap sebelum beroperasi. Jika melanggar, kami tidak segan untuk menutup operasional secara permanen,” katanya.

Di sisi lain, pihak manajemen Zona, melalui stafnya bernama Adit, menjelaskan bahwa kendala perizinan terjadi sejak peralihan pengurusan izin ke sistem OSS (Online Single Submission).
Meski demikian, mereka berkomitmen untuk melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan.

“Kami berharap pemerintah provinsi dapat memberikan bimbingan untuk menyelesaikan masalah ini, mengingat dampaknya tidak hanya pada pengusaha, tetapi juga pada para pekerja, termasuk komunitas DJ,” ujar Adit.

Ia juga menyampaikan harapan agar pemerintah provinsi memberikan solusi atas persoalan ini, mengingat dampak penyegelan tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga oleh para pekerja yang jumlahnya mencapai lebih dari 50 orang.

Adit berharap ada pembinaan dari pihak terkait agar proses perizinan dapat segera dilengkapi dan aktivitas usaha bisa kembali berjalan normal.
“Banyak tenaga kerja yang terdampak, termasuk komunitas DJ yang alat-alatnya ikut disegel. Kami berharap pemerintah provinsi mempertimbangkan hal ini,” tambahnya.
Zona Cafe kini hanya diizinkan menyediakan layanan live music bagi pengunjung sementara menunggu penyelesaian masalah perizinan.
Selain Zona, DPRD dan tim gabungan Pemprov Sulsel juga menyidak Eliet, Helens, Venn di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga dan Ibiza. Hasilnya lampu kedap kedip Ibiza juga ikut disegel.(jun/rif)



×


Dinihari, Anggota DPRD Sulsel Sidak 5 THM

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link