MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dan mendorong agar prosesnya lebih transparan serta bebas dari praktik kecurangan.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Meinsani Kecca, menegaskan bahwa pengawasan ketat perlu dilakukan agar tidak terulang kekacauan seperti tahun-tahun sebelumnya.
”Tahun-tahun lalu, banyak pelanggaran. Salah satunya penambahan rombongan belajar tanpa izin, yang memicu kegaduhan di masyarakat. Bahkan Kota Makassar sempat dinilai zona merah oleh Kemendiknas,” ungkapnya, Selasa (17/6).
”Masalah penerimaan siswa saya kira tahun ini sudah jauh lebih transparan. Alhamdulillah, Dinas Pendidikan Kota Makassar sejak awal sudah menyiapkan sistem dengan lebih baik. Tahun lalu memang banyak pelanggaran, seperti penambahan rombongan belajar yang tidak sesuai aturan,” tambahnya.
Lanjut Legislator Fraksi PPP Makassar juga mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Kota Makassar yang dinilai sudah melakukan persiapan lebih matang. “Kami lihat tahun ini lebih baik. Koordinasi antara Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan tim SPMB juga sudah berjalan sejak awal,” katanya.
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas proses ini, mengingat PPDB menyangkut masa depan generasi muda. “Kami tidak ingin lagi ada joki atau manipulasi data. Ini soal masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi D lainnya, Muchlis Misbah, menilai keterbukaan informasi dalam proses seleksi menjadi kunci utama menciptakan kepercayaan publik, yang mendukung penggunaan sistem digital berbasis aplikasi dalam proses pendaftaran.
”Dengan sistem ini, orang tua bisa memantau langsung status pendaftaran anak secara real-time. Ini langkah strategis untuk menghindari percaloan dan intimidasi,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa SPMB 2025 menggunakan dua jalur utama, yakni domisili dan non-domisili. Jalur domisili mendapat alokasi 50 persen untuk SMP dan 60 persen untuk SD. Sementara non-domisili meliputi jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. “Manfaatkan informasi dari kanal resmi. Jangan percaya kabar burung. Sistem ini adil, tinggal kita manfaatkan dengan bijak,” tuturnya. (ita)

