MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar dari Komisi B yang membidangi perekonomian dan UMKM, mendesak agar Pemerintah Kota Makassar melakukan penataan dan pendekatan yang lebih komprehensif terhadap pedagang kaki lima.
Hal ini ditegaskan dewan menyikapi kehadiran pasar kaget yang dinilai merusak estetika kota dan mengganggu lalu lintas.
Sekretaris Komisi B DPRD Makassar, Andi Tenri Uji Idris, menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa hanya fokus pada aspek visual kota dan ketertiban lalu lintas tanpa memahami alasan ekonomi yang melatarbelakangi menjamurnya pasar kaget.
”Kita sepakat kota harus tertib dan estetis, tapi jangan mengabaikan realitas sosial. Pasar kaget itu muncul karena ada ruang ekonomi yang tidak tersedia secara formal bagi pedagang kecil,” ungkapnya, Senin (16/6).
Ia menegaskan, selama belum ada kebijakan penyediaan ruang usaha yang memadai dan terjangkau, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di ruang publik seperti bahu jalan adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari.
”Kalau relokasi tidak disiapkan lebih dulu, penertiban hanya akan menciptakan konflik horizontal. Kami ingin pemerintah hadir bukan sekadar menindak, tapi juga memberi ruang yang manusiawi,” tegas legislator dari Partai PDIP Makassar ini.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Zulhajar, juga menyoroti lemahnya pendekatan terintegrasi dalam menangani pasar kaget. Menurutnya, pemkot harus memiliki peta zonasi usaha mikro yang berbasis data lapangan agar penataan tidak bersifat reaktif atau tambal sulam.
”Apakah pemkot sudah punya data lengkap soal jumlah pedagang nonformal, titik-titik konsentrasi pasar kaget, dan kapasitas lokasi relokasi. Selama itu belum ada, maka bicara estetika kota hanya akan jadi retorika,” ucapnya.
Ia menyebut bahwa pasar kaget merupakan indikator dari ketimpangan ruang ekonomi kota yang selama ini lebih berpihak pada pelaku usaha besar dan modern. Karena itu, langkah penertiban harus diimbangi dengan pembenahan struktural dalam sistem perizinan dan akses modal bagi pelaku UMKM informal.
”Bukan hanya ditata secara fisik, tapi juga harus dibina dan diberdayakan. Pedagang harus dilibatkan dalam diskusi kebijakan. Jangan sampai mereka hanya dijadikan objek kebijakan top-down,” ujarnya.
Legislator Partai PKB Makassar ini mendorong pemkot untuk membentuk tim lintas dinas melibatkan Dinas Perdagangan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Koperasi dan UMKM untuk menyusun strategi penanganan pasar kaget berbasis inklusi sosial.
”Kalau memang wali kota ingin menata secara menyeluruh, DPRD siap mengawal. Tapi jangan cuma pangkas gejala, tanpa menyentuh akar masalahnya, karena jujur kita juga mau mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik secara tertib tanpa dihiasi PKL yang membuat kemacetan,” tuturnya.(ita)

