BULUKUMBA, BKM — Penyidik Polres Bulukumba mengklarifikasi tudingan mengabaikan laporan kasus pencurian dengan modus pembobolan rumah kosong di Kecamatan Kajang. Saat ini, polisi tengah mengumpulkan alat bukti tambahan.
“Kami tegaskan bahwa laporan tersebut tidak diabaikan. Justru sejak laporan diterima, langkah-langkah penyelidikan langsung kami lakukan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali kepada wartawan, Jumat (27/6).
Kasus pencurian pembobolan rumah kosong yang terjadi pada 20 Juni 2025, telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Kajang. Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kajang dengan dukungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba.
”Pemeriksaan terhadap korban dan saksi sudah dilakukan. Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilaksanakan, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi dan jalur akses menuju TKP juga sudah kami telusuri,” ujar Iptu Muhammad Ali.
Dari hasil penyelidikan yang telah berjalan, sejumlah petunjuk telah ditemukan dan mengarah pada identitas seorang terduga pelaku. Hanya saja, polisi masih bekerja intensif untuk mengumpulkan alat bukti tambahan guna menuntaskan kasus tersebut.
Kasat menyatakan selama tiga bulan terakhir, Sat Reskrim Polres Bulukumba telah berhasil mengungkap sedikitnya 12 kasus pencurian, termasuk pengungkapan sindikat pencurian ternak kuda, kambing, sepeda motor, serta sejumlah kasus pembobolan rumah kosong.
” Kami bekerja secara profesional dan setiap laporan kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Patroli malam juga terus kami intensifkan sebagai upaya preventif untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah Kajang,” jelasnya.
Terkait aksi unjuk rasa pada Rabu (25/6), pihak Polres telah melakukan audiensi dengan perwakilan Aliansi Pemerhati Hukum. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menjelaskan secara terbuka progres penanganan kasus dimaksud.
“Alhamdulillah, setelah kami sampaikan langkah-langkah yang telah dan sedang kami tempuh, perwakilan aliansi bisa memahami dan bahkan menyatakan dukungan terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan,” jelasnya.
Dia menegaskan seluruh jajaran Sat Reskrim bekerja di bawah arahan Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, dengan komitmen penuh untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Itulah komitmen kami sebagai insan Bhayangkara-melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat adalah tugas utama kami,” imbuhnya. (ful)

