MAKASSAR, BKM — Hari pertama pendaftaran SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) jenjang SMP untuk jalur domisili di Makassar mulai dibuka, Senin (30/6). Keluhan pun mewarnai proses ini.
Banyak dari orang tua murid yang mengaku tidak masuk mengakses website SPMB untuk mendaftarkan anaknya. Salah satunya dari Rio. Dia mempertanyakan kenapa tidak bisa login di web SPMB.
“Kenapa webnya tidak bisa login. Error sejak pagi sampai sekarang (sore kemarin). Kenapa tidak bisa masyarakat akses detik-detik penetapan penerimaan siswa baru. Ada apa?” cetus Rio, kemarin. Dia melanjutkan, persoalan tersebut terjadi sejak Minggu malam.
Hal yang sama diungkapkan salah satu orang tua murid lainnya. Andi Ramadhani. “Ini server untuk pendaftaran SMP dari tadi pagi error terus. Apa yang terjadi? Di mana bisa dihubungi untuk pengaduan?” ujarnya dengan nada tanya.
Dikonfirmasi terkait persoalan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (30/6), mengakui adanya keterlambatan server. Hal itu dikarenakan banyaknya yang mengakses website. Bukan hanya untuk mendaftar SPMB jalur domisili jenjang SMP, namun juga untuk melihat pengumuman jalur domisili jenjang SD.
“Jadi bersamaanki. Pengumuman untuk jalur domisili jenjang SD dan pendaftaran jalur domisili jenjang SMP. Karena bersamaan masuk sistem, ini yang membuat keterlambatan karena overload,” bebernya.
Pihaknya pun akan terus melakukan pemantauan seperti apa perkembangan yang terjadi. Jika dalam waktu satu hingga dua hari ini persoalan yang dihadapi masih sama, maka panitia SPMB memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran jalur domisili satu hari.
Sesuai jadwal, pendaftaran jalur domisili dibuka empat hari, yakni 30 Juni hingga 4 Juli mendatang. “Namun jika banyak yang mengeluh tidak bisa mengakses website dalam satu hingga dua hari ini, kami akan perpanjang pendaftaran hingga 5 Juli mendatang,” terang Achi.
Dia pun menyarankan untuk mencoba masuk ke sistem pada malam hari. Karena biasanya tidak banyak yang mengakses website SPMB. “Pendaftaran kan bisa dilakukan dalam kurun waktu 24 jam. Jadi biar tengah malam bisa mendaftar. Sementara untuk verifikasi berkas, panitia akan melakukannya pada saat jam kerja,” tambahnya.
Lebih jauh dikemukakan, pihaknya membuka posko pengaduan bagi mereka yang kesulitan untuk melakukan pendaftaran dan mengakses website. Lokasinya di kantor Disdik dan setiap sekolah yang membuka pendaftaran SPMB.
“Kami menyiapkan helpdesk. Jadi tetap ada tim yang akan membantu sekiranya masyarakat sulit mengakses website untuk mendaftar. Tim helpdesk dari sekolah akan membantu untuk mengakses di portalnya kami, di linknya kami,” kata mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar itu.
Dia menambahkan, di sekolah-sekolah juga tersedia barcode yang bisa memudahkan masyarakat mengakses layanan penerimaan siswa baru. “Jadi segala kemungkinan, tidak hanya di sekolah, di Dinas Pendidikan pun juga kami menyiapkan layanan aduan dan ini sudah tersampaikan kepada pihak sekolah maupun operator sekolah,” ungkapnya.
Achi mengatakan, persoalan yang dihadapi saat ini tentunya akan menjadi evaluasi pada penerimaan siswa baru tahun-tahun mendatang. Dia mengaku pihaknya sebenarnya sudah berusaha mengurai proses-proses mulai dari penerimaan jalur domisili. Dilanjutkan dengan jalur afirmasi dan mutasi.
“Tapi pada hari ini (kemarin) memang overload sehingga menjadi bahan masukan nanti untuk perbaikan ke depannya,” tambah Achi.
Setelah pendaftaran jalur domisili, proses PSMB jenjang SMP akan dilanjutkan dengan pendaftaran jalur afirmasi, mutasi, dan jalur prestasi.
Dia menegaskan, pihaknya tidak ingin mendengar lagi ada calo maupun jalur-jalur ilegal untuk SPMB yang bisa mempermudah masuk ke sekolah yang diinginkan. Achi mempersilakan masyarakat untuk melaporkan secara terbuka dan transparan jika menemukan indikasi permainan yang dilakukan oknum dalam SPMB.
“Kami menyiapkan link pengaduan sekiranya ada masyarakat yang merasa tidak terpuaskan dengan layanan panitia SPMB. Kalau ada laporan, kami akan menindaklanjuti segala laporan yang disampaikan oleh masyarakat,” tandasnya. (rhm)

