MAKASSAR, BKM–Sepertinya, informasi penertiban lapak jualan Pedagang kaki lima (PK5) di Jalan Hertasing sempat bocor sampai ke telinga pedagang. Sehingga beberapa pedagang yang setiap hari beraktifitas di lapak beratapkan tenda plastik tersebut tidak tampak berjualan, Jumat (15/7).
Padahal, biasanya ruas jalan sepanjang empat kilometer ini sulit dilewati karena macet. Sebab berbagai macam dagangan dijual berjejer dan menutup sebagian ruas jalan. Nyaris tak ada tempat bagi pejalan kaki di tempat ini karena jalur pedestrian menjadi tempat dagangan pakaian bebas, pakaian baru, kaos kaki hingga makanan.
Pantauan BKM, kemarin, pagi itu, tampak sejumlah dagangan PK5 diamankan petugas dan sebagian lapak juga sudah kosong tanpa ada aktifitas berjualan. Sementara lapak yang biasanya mereka gunakan berjualan sudah diratakan dengan tanah oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar.
Imran salah seorang PK5 yang sehari-hari beraktifitas menjual makanan di Jalan Hertasing mengatakan, apa yang teman-teman pedagang lakukan saat ini seperti mengamankan sendiri dagangannya murni kesadaran mereka.
Imran melihat Pemkot Makassar sekarang ini tidak main-main menegakkan aturan, apalagi menyangkut fasilitas umum.
“Ini murni kesadaran pedagang untuk mengamankan sendiri dagangannya sebelum ditertibkan,” katanya.
Imran juga berharap para pedagang tetap diperbolehkan berjualan di tempat itu, asalkan Pemkot Makassar bisa melakukan penataan terhadap kios dan lapak pedagang.
Hal senada dikatakan, Dg Ngemba, salah seorang penjual tanaman hias di Jalan Hertasning. Ia mengaku, jauh hari sebelumnya sudah mengetahui akan dilakukan penertiban lapak pedagang.”Sebelum jalanan ini ada saya sudah berjualan di Hertasing. Kalaupun kali ini saya kena penertiban itu tidak masalah, apalagi saya diberi kebijakan untuk memundurkan jualan agar jangan mengambil trotoar,” ungkap Dg Ngemba.
Sementara itu, Satpol-PP Kota Makassar melakukan penertiban pedagang kaki lima mulai sekitar pukul 09.00 Wita hingga sore, kemarin. Penertiban berjalan lancar karena pedagang tidak keberatan atas penertiban yang dilakukan. Bahkan, sejumlah tempat dagangan pedagang dihancurkan dan diratakan dengan tanah.
“Penertiban kita lakukan sebagai tindaklanjut dari keluhan masyarakat dan untuk menata pedestrian khususnya yang di wilayah Jalan Hertasning yanglebih baik, bersih dan nyaman untuk pejalan kaki,” tegas Kepala Bidang Penegakkan Perundang Undangan Satpol PP Kota Makassar, Edwar Supriawan.
Penertiban PK5 yang dilakukan Satpol PP Kota Makassar bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, pihak kecamatan.
Penertiban dilakukan dengan membongkar bangunan PK5 semi permanen yang dibangun diatas trotoar atau pedestrian jalan.
Edwar menambahkan, pihaknya menerjunkan sebanyak satu pleton yang berjumlah 50 orang personel dalam menertibkan aktifitas PK5.
“Sesuai laporan yang masuk dari masyarakat dan pihak kecamatan serta Dishub, kami Satpol PP Makassar langsung terjun melakukan penertiban. Penertiban akan terus dilakukan untuk menjadikan Makassar lebih baik menuju Kota dunia yang nyaman, aman dan teratur,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Mario Said mengatakan, sebanyak 70 personel juga diturunkan dari Dishub Kota Makassar untuk membantu kelancaran penertiban.
“Tugas personel Dishub mengatur arus lalu lintas di sekitar Jalan Hertasning agar tidak terjadi kepadatan saat penertiban berlangsung,” katanya.(arf-jun/war)

