MAKALE, BKM–Rapat paripurna DPRD Tana Toraja telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tana Toraja tahun 2024, Selasa (29/7).
Paripurna dipimpin legislator Golkar selaku Ketua DPRD Kendek Rante didampingi Wakil Ketua Leonardus Tallupadang dari Gerindra, dan Evivana Rimbe Datu dari Nasdem serta dihadiri Bupati dr Zadrak Tombeg, dan Sekda dr Rudhy Andi Lolo.
Kendek Rante mengemukakan, eksekutif dan legilatif telah sepakat dalam penetapan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, namun masih dikonsultasikan ke Pemprov Sulsel.
Bupati dr Zadrak menjelaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekedar sarana untuk melaporkan penggunaan anggaran, namun siklus akhir dari pengelolaan keuangan, pertanggungjawaban sekaligus merupakan sarana untuk evaluasi secara menyeluruh baik dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta hasil atau luaran (output) yang dicapai dari pelaksanaan anggaran.
Menurut Zadrak, sasaran dari pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD, tidak hanya menyepakati realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. “Tetapi juga memastikan program, kegiatan dan anggaran telah digunakan secara efisien, efektif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat mewujudkan target kinerja program, kegiatan dan anggaran yang ditetapkan,” terang Zadrak.
Zadrak memebeberkan, dana Rp 19 milyar dipertanyakan fraksi Nasdem bukan dana bebas belum memiliki peruntukan. Dana tersebut jelas alokasinya yakni Kas bendahara BLUD Rp 12.061.564.566, 75.
Selanjutnya kas bendahara BOS Rp 268.091.208, Kas dana kapitasi pada FKPT Rp 142.440.414,75, Kas bendahara BOK Puskesmas Rp 3.665.673.624,00,
Jadi total silpa Rp 3.667.923.220,61 masih fleksibel dan belum terikat program tertentu.
“Pemerintah Tana Toraja berkomitmen transparan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah dan optimal untuk kepentingan masyarakat,”ujar Zadrak.
Sebelum penetapan Perda, enam fraksi di DPRD menyetujui Ranperda ditetapkan menjadi Perda melalui juru bicara, Sinai dari fraksi Nadem, Erianus Kalalembang dari Golkar, Medi Sura’ Matasak dari Gerindra, Plt Sekwan dari PDIP, Esra Padatu dari Demokrat serta Julius Paturu dari Fraksi Perak. (gus/rif/c).

