pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bupati Tator Serahkan KUA-PPAS ke DPRD

SERAHKAN -- Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg menyerahkan KUA-PPAS APBD Tana Toraja Tahun 2026 pada sidang paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Kendek Rante,, Jumat (29/8) petang.

MAKALE, BKM — Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tana Toraja Tahun 2026 pada sidang paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Kendek Rante,, Jumat (29/8) petang.

Usai paripurna, Zadrak menjelaskan bahwa KUA-PPAS APBD Tana Toraja Tahun 2026 merupakan landasan filosofis dalam merumuskan kebijakan sasaran program pembangunan satu tahun anggaran. Menurutnya, kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menjadi acuan dan pedoman seluruh satuan kerja perangkat daerah menyusun rencana kegiatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

APBD sebagai salah satu dokumen rencana kerja tahunan pemerintah daerah, juga berfungsi sebagai instrumen utama meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu perlu dilakukan upaya perbaikan secara terus menerus demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Dijelaskan Zadraj, dokumen KUA dan PPAS disusun memuat informasi tentang gambaran kondisi ekonomi makro daerah merupakan asumsi dasar penyusunan APBD tahun anggaran 2026, termasuk laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan asumsi lainnya serta memuat kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, serta kebijakan pembiayaan yang menggambarkan sisi defisit dan surplus anggaran daerah.

Adapun prioritas pembangunan Tana Toraja berlandaskan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tana Toraja tahun 2025-2029, adalah meningkatkan pemerintahan yang akuntabel, inovatif dan berintegritas, meningkatkan masyarakat religius, berbudaya dan toleran meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
” Penyusunan rancangan APBD tahun 2026 ini, pemerintah tetap mengacu pada ketentuan peraturan berlaku dan mempedomani prinsip-prinsip penyusunan APBD, ” tuturnya. (gus/D)



×


Bupati Tator Serahkan KUA-PPAS ke DPRD

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link