MAKALE, BKM — Pemkab Tana Toraja menandatangani kerjasama (MoU) dengan Kejari Makale terkait pendampingan penanganan masalah hukum. Nota kesepahaman ditandatangani Bupati Tator Zadrak Tombeg dan pihak Kejari Makale diwakili Frendra AH, Rabu (15/10).

Kerja sama kedua belah pihak mencakup bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta pemberian pertimbangan hukum (legal opinion). Demikian pula penagihan tunggakan pajak dan retribusi, serta penarikan aset pemerintah masih dikuasai pensiunan ASN, pejabat, dan pihak lain.
Usai pendandatangan kerjasama Bupati Zadrak mengatakan, kerja sama ini memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel agar berjalan sesuai koridor hukum demi terwujudnya pemerintahan bersih dan berintegritas.
Sementara
Ditambahkan Frendra A.H, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum secara preventif. Kejaksaan hadir untuk mendukung pemerintah daerah Tana Toraja setiap langkah pembangunan berjalan sesuai aturan hukum.
” Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi Kejari Makale dengan Pemkab Tana Toraja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional,” tandas Frendra. (gus/E)

