MAKASSAR, BKM — Dua lelaki terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diamankan personel kepolisian dari Tim Unit Resmob Polsek Tamalate-Polrestabes Makassar di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AD (30) dan JS alias DT (24). Mereka sudah 64 kali melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polrestabes Makassar dan Polres Gowa.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengemukakan, sesuai laporan dari Polsek Tamalate, pada Rabu, kedua pelaku berhasil diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku Curanmor tersebut merupakan kawanan pencurian motor lintas daerah. Dari pengakuannya, mereka sudah 64 kali mencuri motor lintas daerah.
Saat ini, anggota Polsek Tamalate dan Polrestabes Makassar masih mengembangkan keterangan kedua tersangka serta mengejar kawanan kelompok pencurian sepeda motor (curanmor) lintas daerah. (jul)

