MAKASSAR, BKM — Camat Manggala, Ahmad, turun langsung melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di sepanjang Jalan Poros Tamangapa Raya, Kelurahan Biring Romang, Rabu (25/3).
Dalam kegiatan tersebut, sekitar lima PKL ditegur karena memanfaatkan badan jalan yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan. Camat Manggala didampingi Lurah Biring Romang, Mariyani saat melakukan peninjauan langsung di lapangan.
Ahmad menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan fungsi jalan tetap optimal bagi masyarakat.
“Penertiban ini kami lakukan secara humanis dan persuasif. Kami tidak melarang masyarakat untuk berusaha, tetapi kami ingin aktivitas tersebut tetap tertib dan tidak mengganggu fasilitas umum,” kata Ahmad kepada BKM.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kecamatan bersama kelurahan terus mengedepankan dialog dengan para pelaku usaha, agar tercipta solusi yang saling menguntungkan.
“Kami mengajak para PKL untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Pemerintah hadir bukan untuk menindak semata, tetapi juga memberikan pemahaman agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah setempat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman. Diharapkan, melalui pendekatan yang humanis, kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas umum dapat terus meningkat. (jar)

