pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pencuri Pakaian Dalam di Antang Nyaris Babak Belur

ist Pelaku MLS (25) usai diamankan polisi.

‎MAKASSAR,BKM–Tak tahu apa dibenak seorang pemuda berinisial MLS (25) tahun.Ia diamankan aparat kepolisian setelah diduga mencuri pakaian dalam wanita di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
‎‎Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/4) sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan Inspeksi Kanal PAM Nipa-Nipa, Kelurahan Antang. Pelaku diduga mengambil dua potong celana dalam milik warga yang tengah dijemur di teras rumah.
‎‎Aksi pelaku dipergoki warga sekitar. Spontan, warga langsung mengamankan terduga pelaku. Situasi sempat memanas lantaran emosi warga terpancing, hingga pelaku nyaris menjadi sasaran amuk massa.‎

‎Beruntung, aparat kepolisian yang menerima laporan segera tiba di lokasi. Petugas dengan cepat mengevakuasi pelaku dari kerumunan warga sekaligus meredam situasi agar tidak berkembang menjadi tindakan anarkis.
‎‎Selanjutnya, pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap itu dibawa ke Mapolsek Manggala guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎‎Namun, dalam perkembangan penanganan perkara, pihak korban memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum. Kasus tersebut akhirnya diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan, yang dituangkan dalam surat pernyataan dan disaksikan oleh orang tua pelaku.

‎‎Kapolsek Manggala, Semuel To’Longan, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif.‎
‎“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara tepat,” ujarnya.
‎‎Ia juga mengapresiasi kesigapan personel di lapangan yang berhasil mengendalikan situasi sehingga potensi konflik dapat dihindari.(jar)




×


Pencuri Pakaian Dalam di Antang Nyaris Babak Belur

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link