MAKASSAR, BKM — Tiga karyawan toko pakan kucing masing-masing berinisial RN (20), AG (16), dan M (19), ditangkap bersama penadahnya bernisial SR (25), di sekitar rumahnya, Jalan Daeng Tata, Sabtu (28/4). Mereka terbukti mencuri barang di gudang tempat mereka berkerja.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin melalui Kapolsek Tamalate, Kompol M Thamrin, mengemukakan, penangkapan ketiga pelaku bersama penadahnya setelah korban atau pemilik toko datang di kantor Polsek melaporkan kehilangan stok makanan dan pasir kucing di dalam gudang.
Korban menaruh curiga karena jumlah barang terus berkurang tanpa adanya catatan penjualan yang sesuai.
Dari dasar laporan tersebut personel melakukan penyelidikan di lapangan dan akhirnya para pelaku dan penadah hasil curian tersebut ditangkap dan diamankan di Mapolsek Tamalate untuk menjalani proses selanjutnya. (jul)

