pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

OJK Setujui Penggabungan Lima BPR di Sulawesi Selatan

MAKASSAR, BKM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ganda Lata, BPR Paro Laba, BPR Hara Lata, BPR Suar Data, dan BPR Paro Dana ke dalam PT BPR Pataru Laba.

Penggabungan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk mengkonsolidasikan industri perbankan secara berkelanjutan guna memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, dan memperkokoh ketahanan industri BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Ganda Lata, PT Bank Perekonomian Rakyat Paro Laba, PT Bank Perekonomian Rakyat Hara Lata, PT Bank Perekonomian Rakyat Suar Data, dan PT Bank Perekonomian Rakyat Paro Dana ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Pataru Laba. PT BPR Pataru Laba berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch Muchlasin di Makassar, Selasa, 2 Juni 2026, mengatakan, penggabungan usaha diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan efisiensi usaha BPR sehingga mampu memperluas akses layanan kepada masyarakat.

”Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BPR, memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, dan meningkatkan peran aktif BPR dalam mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat serta mendukung pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif dan digital di wilayah kepulauan Sulawesi,” katanya.

Dengan realisasi penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menjadi 17 BPR dan 8 BPRS.

Sampai dengan 30 April 2026, total aset BPR/S di wilayah kerja OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat tercatat sebesar Rp4,33 triliun atau meningkat 9,02 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp2,83 triliun atau meningkat 5,54 persen yoy, sedangkan kredit/pembiayaan tercatat sebesar Rp3,64 triliun atau meningkat 7,63 persen yoy.

Peningkatan pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh efektifnya penggabungan usaha BPR dalam wilayah kepulauan Sulawesi yang berkantor pusat di wilayah Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.

Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan industri BPR yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional.

Untuk informasi dan edukasi keuangan terkini, masyarakat dapat mengikuti akun resmi Instagram @ojk_sulselsulbar. (mir)



×


OJK Setujui Penggabungan Lima BPR di Sulawesi Selatan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link