MAKASSAR, BKM — Personel Polsek Mariso tiap malam melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Seperti yang dilakukan pada Senin malam, 8 Juni 2026, dalam patroli KRYD, petugas berhasil menjaring dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Mariso-Polrestabes Makassar.
Kegiatan patroli KRYD dipimpin Kanit Lantas Polsek Mariso, Iptu Syaiful Akbar Tompo. Padankesempatan tersebut Iptu Syaiful mengemukakan, patroli KRYD ini bertujuan menekan terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Mariso-Polrestabes Makassar.
Dalam patroli KRYD ini, personel mendatangi lokasi-lokasi yang dianggap rawan atau wilayah-wilayah perbatasan yang rawan terjadinya perkelahian kelompok atau jalur keluar masuk geng motor dan balapan liar.
Pelaksanaan kegiatan patroli KRYD terjaring dua unit sepeda motor dengan suara knalpot brong yang sangat bising tanpa kelengkapan surat surat kendaraan dan surat kelengkapan pengendara.
Selanjutnya pengendara bersama kedua kendaraannya diamankan di Mapolsek Mariso untuk didata identitas pengendara motor dan memeriksa perlengkapan motor. (jul)

