MAKASSAR, BKM—Kasus pasien pria berinisial NS (55) yang menikam pasien lain inisial JN (40) di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar beberapa hari lalu, Selasa, 16 Juni 2026, berakhir damai. Korban tidak melapor ke polisi setelah pelaku meminta maaf.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin yang dikonfirmasi terkait kasus penikaman sesama pasien RSUP Wahiddin Sudirohisodo tersebut, melalui Kapolsek Tamalanrea, Kompol Mustari, mengemukalan, pelaku memang sempat berusaha melarikan diri setelah menikam korban. Namun pelaku diamankan hingga akhirnya meminta maaf ke korban.
”Korban sempat bertanya soal kondisinya dan dijawab sehat. Lalu korban bertanya lagi, pelaku menjawab sedang cuci darah,” ujar Kapolsek Tamalanrea.
Jadi antara pelaku dan korban berdamai sesuai dengan kesepakatan bersama. Apalagi korban tidak mau melapor ke Polsek Tamalanrea dan Polrestabes Makassar. (jul)

