MAKASSAR,BKM–Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Achmad Muhdhor, bertindak sebagai penerima apel pagi yang digelar di halaman kantor Kejati Sulsel, Senin (20/7). Kegiatan rutinitas kedisiplinan ini diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), para Koordinator, hingga seluruh pegawai Kejati Sulsel.
Dalam amanatnya, Achmad Muhdhor memberikan penekanan kuat agar seluruh pegawai senantiasa menjaga dan meningkatkan tiga aspek fundamental dalam bekerja, yaitu tanggung jawab, kompetensi, dan kedisiplinan. Ia secara khusus menyoroti masalah absensi kehadiran yang harus dipatuhi secara ketat sebagai cerminan integritas dan profesionalisme aparatur kejaksaan.
“Ingat, kita sudah berkontrak dengan negara, dan kita dibayar melalui pajak rakyat. Jadi, mari selalu ingat tugas dan tanggung jawab kita dalam bekerja serta memberikan pelayanan terbaik,” tegas Achmad Muhdhor mengingatkan seluruh peserta apel akan sumpah jabatannya sebagai abdi negara.
Selain perihal kedisiplinan kinerja, Asisten Pemulihan Aset juga menggunakan momentum tersebut untuk kembali memperingatkan jajarannya terkait etika di dunia maya. Ia meminta seluruh pegawai Kejati Sulsel agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak sembarangan membagikan informasi maupun pesan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng muruah institusi.(rls)

