pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Cabup Usungan Demokrat Mundur

MAMUJU, BKM — Pengunduran diri Firman Argo Warsito dari bursa calon wakil bupati (cawabup) Mamuju pada Pemilukada Mamuju, 9 Desember 2015 mendatang, tidak akan mempengaruhi tahapan Pemilukada Mamuju yang kini sedang berjalan. Apalagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju belum menerima surat pengunduran diri Firman sebagai cawabup.
Hal tersebut ditegaskan Ketua KPU Mamuju, Triwinarno, ketika dihubungi BKM via telepon selulernya, Sabtu (8/8). Dikatakan, selaku penyelenggara Pemilukada, tentu ada tahapan yang harus dilalui masing-masing calon, baik calon bupati maupun calon wakil bupati. ”Pada hari Jumat, 7 Agustus sampai pukul empat sore, semua calon memasukkan berkasnya. Jadi kalau ada isu di luar soal mundurnya salah seorang calon wakil bupati yang diusung Partai Demokrat (PD),” katanya.
Menurut Tri, KPU tidak bisa memasuki ranah tersebut. ”Kami di KPU menerima kelengkapan administrasi sebagai persyaratan bagi semua calon. Dan tahapannya itu ada namanya verifikasi berkas. Jika memang ada ada salah seorang pasangan calon baik itu bupati maupun wakil bupati tidak memenuhi persyaratan, maka kita akan umumkan pada tahap lolosnya calon itu berdasarkan pada jadwal yang kami tetapkan di KPU, yaitu pada 24 Agustus mendatang,” jelasnya.
Tri mengungkapkan, Firman Argo Waskito yang diusung Partai Demokrat berpasangan dengan calon bupati Hj Siti Saleha Duka yang juga kakak kandung Bupati Mamuju, Suhardi Duka, belum ada menyampaikan kepada KPU Mamuju baik secara lisan maupun tertulis, terkait pengunduran dirinya sebagai cawabup.
”Kami selaku penyelenggara Pemilukada, sudah ada aturan yang mengatur. Ranah KPU itu adalah administrasi saja. Kalau ada masalah lainnya, yakni sebuah pelanggaran, maka itu pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian yang punya ranah. Kami di KPU hanya melaksanakan berdasarkan administrasi bagi setiap calon bupati maupun calon wakil bupati,” tegasnya.
Sementara itu, pada Sabtu (8/8) siang, Firman Argo telah menyatakan pengunduran dirinya dari bursa calon wakil bupati yang diusung Partai Demokrat bersama Siti Saleha Duka sebagai calon bupati Mamuju periode 2016-2021. ”Saya dengan penuh kesadaran, tanpa tekanan apapun dan dari manapun, menyatakan mundur dari pencalonan dalam Pemiluka Mamuju tahun 2015 ini,” ungkap Firman kepada wartawan, Sabtu (8/8).
Sebelumnya, Firman Argo Waskito mendaftar ke KPU Mamuju pada 28 Juli 2015 bersama Siti Saleha Duka yang diusung Partai Demokrat. Meski tak berkomentar banyak, Firman hanya mengungkapkan, pernyataan mundur tersebut sudah disampaikan ke Komisi Pengawas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
”Hal ini juga telah saya sampaikan di forum sidang tertutup Konwas DPP Partai Demokrat, Jumat sore, 7 Agustus,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Siti Saleha Duka-Firman Argo Warsitomendaftar ke KPU Mamuju berjalan cukup dramatis. Sebab, pasangan ini hadir hanya 15 menit sebelum pendaftaran bakal calon bupati dan calon wakil bupati Mamuju di KPU Mamuju saat itu akan berakhir. (ala/mir/b)



×


Cabup Usungan Demokrat Mundur

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar