MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo menanggapi santai rencana kenaikan harga rokok.
Orang nomor satu di Sulsel itu mengatakan harga rokok naik, berarti cukai rokok juga naik. Itu berimplikasi pada kenaikan pendapatan di sektor pajak yang tentu saja digunakan untuk pembangunan serta kesejahteraan rakyat.
“Saya sih, biasa-biasa saja untuk tanggapi kenaikan rokok. Tidak terlalu banyakji orang merokok. Ada orang yang hanya sesekali merokok. Apanya yang bersoal. Jangan mako persoalkan. Tidak terlalu penting ji,” ungkap Syahrul di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (22/8).
Dia melanjutkan, ketika ada anggapan yang mengatakan kenaikan harga rokok punya efek pengurangan pegawai pada perusahaan rokok, ditegaskan jika khusus di Sulsel, tak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun dia mengaku sejauh ini belum ada laporan soal itu di Sulsel.
Dia berharap tak ada efek yang serius dan merugikan masyarakat dengan lahirnya keputusan menaikkan harga rokok.
“Kita aman disini. Harus diciptakan suasana kondusif supaya orang tidak takut berinvestasi disini,” ungkapnya.
Bagi pekerja, lanjutnya, butuh suasana yang nyaman untuk berproduksi. Terkait informasi aksi demonstrasi karyawan salah satu perusahaan rokok di Kawasan Industri Makassar (KIMA) karena kekhawatiran PHK besar-besaran dilakukan, Syahrul mengaku belum menerima informasinya. Namun dia mengingatkan, di Sulsel, sebisa mungkin tak ada PHK.
“Kenapa PHK? Disini seharusnya tak ada PHK. Kalau ada, kasih tahu saya kenapa?” pungkasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Ibrahim Saleh memprediksi perusahaan rokok bakal tutup ketika harga rokok tetap dinaikkan. Sebab, secara langsung para penikmat rokok akan turun yang dapat menurunkan omset pasar para pengusaha rokok.
Bahkan menurut Ibe sapaan akrab Sekda Kota Makassar, kebijakan menaikkan harga rokok untuk menekan jumlah penikmat rokok dinilai hanya membuat masyarakat bingung.
“Kebijakan publik larangan merokok cukup membingungkan pasar. Kalau memang rokok itu dilarang, kenapa bukan pabriknya yang ditutup. Jika alasannya ketika pabrik rokok ditutup akan terjadi pengangguran pekerja rokok, menaikkan harga rokok juga secara tidak langsung mengancam tutupnya perusahaan rokok dalam waktu dua sampai tiga tahun ke depan yang dimana para penikmat rokok sudah menurun yang berbuntutu pada terjadinya pengangguran,” ucapnya.(rhm-arf/war)
Syahrul: Jangan Mako Persoalkan Isu kenaikan Rokok
×

