MAROS, BKM — Enam orang oknum santri pondok pesantren di Dusun Biring Kaloro, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros terancam hukuman penjara 15 tahun dalam kasus dugaan pelecehaan seksual terhadap seorang gadis berinisial NL (15), Senin (22/8).
Keenam santri masing-masing, Fz (17), Wd (15), Wh (15), Rs (16), Sp (15) dan Ak (14), sebelumnya diamankan pihak Polsek Mandai setelah perbuatan cabulnya dilapor oleh korban.
Wakil Kepala Polsek Mandai, Iptu Abdul Azis mengatakan, korban NL (15) dalam laporannya mengaku kalau pelaku secara bersama-sama telah melakukan perbuatan cabul, yakni dengan meremas payudara korban saat sedang berboncengan sepeda motor dengan rekannya berinisial SW.
“Kejadiannya Senin (22/8) pukul 11.00 pagi. Korban ini dipegang payudaranya saat sementara dibonceng oleh SW (15). Tak terima hal itu, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek,” jelasnya, Selasa (23/8).
Azis menjelaskan, sebelum korban dilecehkan, salah satu dari pelaku berinisal FZ berusaha meminta nomor telepon korban, namun korban menolak. Karena terus menolak keinginan itu, akhirnya pelaku dan teman-temannya melakukan pelecehan seksual secara bergantian. Akibat kejadian itu, keenam pelaku ditahan di sel tahanan Mapolsek Mandai untuk dimintai keteranganya.
Akibat perbuatannya, kata Azis, para pelaku akan dijear Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan sengaja memaksa untuk melakukan perbuatan cabul secara bersama- sama. “Ancamannya, minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun. Dia dikenakan pasal perlindungan anak,” tegas Azis.
Pelaku FZ sendiri di depan polisi mengaku saat itu sedang mengendarai sepeda motor, namun tiba- tiba didahului oleh korban dan rekannya yang berboncengan sepeda motor.
“Saya minta nomor handphonenya. Tapi dia (korban) bilang tidak punya handphone. WH langsung pegang itunya. Karena penasaran, saya juga ikut pegang dua kali sambil di atas motor,”
Para pelaku dan korban diketahui tidak saling mengenal dan hanya kebetulan beriringan mengendarai sepeda motor.
“Saya tidak kenal itu cewek. Saya hanya penasaran makanya ikut juga pegang. Itu teman saya WH yang mulai. Jadi teman- teman lain juga ikut,” bebernya. (*)
Enam Santri Cabul Terancam Hukuman 15 Tahun
×

