MAKASSAR, BKM– Anggota DPRD Kota Makassar mendesak pihak Inspektorat Kota Makassar untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di masing-masing sekolah di Makassar.
Dewan menilai, sejauh ini penggunaan dana BOS belum dilakukan secara transparan, bahkan masih ditemukan sekolah yang mewajibkan siswanya membeli buku dengan modus mencari untung.
Sekertaris Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), Hamzah Hamid mengungkapkan, dari 500 lebih sekolah baru sekitar 20 persen penggunaan dana BOS-nya dipublis secara transparan. Sementara yang lainnya cenderung menutup-nutupi dan tidak diketahui dana tersebut dibelanjakan untuk kebutuhan kebutuhan apa.
“Ke depan kita perlu mendorong bagaimana pengelolaan dana bos dilakukan secara transparan. Misalnya dengan melampirkan seluruh item penggunaan dana BOS melalui papan bicara di masing-masing sekolah,” ungkapnya di Gedung DPRD, akhir pekan lalu.
Legislator asal fraksi PAN ini juga meminta pihak sekolah perlu mempresentasikan dana BOS yang di belanjakan untuk kebutuhan sekolah, lalu dipasang melalui papan bicara.
Lanjut Hamzah, hingga saat ini pihak Inspektorat juga tidak pernah mempublis hasil audit yang dilakukan di sekolah terkait penggunaan dana BOS.
“Misalnya untuk biaya Kesejahteraan guru presentasenya berapa, untuk perbaikan gedung berapa persen, dan untuk pengadaan buku berapa persen jumlahnya, agar tidak muncul kecurigaan dari pihak orang tua siswa,” katanya.
Termasuk Inspektorat juga tidak pernah memberikan data ke dewan terkait sekolah-sekolah mana saja yang penggunaan dana BOS-nya bermasalah. “Ini akan kita minta datanya,” tambahnya.
Seperti diketahui, pembagian dana BOS untuk tingkat SD per siswa mendapatkan Rp550 ribu, tingkat SMP Rp1 juta dan SMA mendapatkan 1,5 juta per tahun. Dana tersebut dibagikan ke masing-masing sekolah setiap per triwulan.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan setiap tahun pihaknya rutin mengaudit penggunaan dana BOS di masing-masing sekolah dan hampir seluruh sekolah ditemukan ada masalah dalam membelanjakan dana.
Dari sekitar 500 sekolah per tahun, Inspektorat hanya bisa menjangkau lebih dari 100 sekolah setiap tahunnya dengan keterbatasan SDM. Hanya saja, kata Zainal, hasil audit telah direkomendasikan ke Manajer Dana Bos Dinas Pendidikan Makassar untuk dilakukan penindakan.(ita/war)
Inspektoran Didesak Periksa Penggunaan Dana Bos
×

