MAKASSAR, BKM–Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, mulai tegas dalam memberantas prilaku juru parkir yang menyimpang. Mereka meminta bantuan polisi untuk memproses ulah jukir nakal tersebut.
Penegasan itu diambil oleh PD Parkir karena seringkali mendengar adanya jukir yang melakukan pemerasan ke pemilik kendaraan dengan memungut tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan. Dalam karcis parkir tertera kendaraan roda dua (R2) Rp1.000 dan kendaraan roda empat (R4) Rp5.000.
Hanya saja, dalam pelaksanaannya, jukir kadang meminta tarif parkir untuk roda dua Rp2.000 sampai Rp3.000, dan kendaraan roda empat hingga Rp7.000 sampai Rp.10.000.
Selain tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan, kadangkala ditemukan jukir yang bertindak seperti preman yang terlihat kasar dan ketus saat meminta uang parkir.
M Thalib salah satu warga Borong mengatakan, jukir yang seringkali memungut rertibusi tinggi berada di pertokoan dan ruas jalan yang dikuasai oleh jukir. Ia juga mempertanyakan besaran retribusi parkir yang diterapkan pemerintah kota.
” Kami selaku masyarakat butuh solusi tentang penataan parkir, sebab kadang didapati jukir yang tidak jelas cara memungut retribusi. Selain itu, penataan parkir yang carut marut sehingga mengganggu pengguna jalan,” ungkapnya.
Menyikapi hal itu, Direktur Operasional (Dirops) PD Parkir Kota Makassar, Syafrullah kepada wartawan akhir pekan lalu mengatakan, pengelolaan perparkiran saat ini sudah lebih baik, dulu pengelolaan parkir masih berbasis premanisme.
“Saat ini kita mengelola parkir dengan cara tersistem, dan setiap petugas parkir yang kami rekrut lebih profosional. Jadi kalau jukir yang menarik retribusi di atas ketentuan, maka orang tersebut bisa langsung dilaporkan ke polisi sebagai bentuk pemerasan,” ucapnya.
Ketua Komisi B, Amar Bustanul, meminta pihak PD parkir untuk lebih terbuka dalam mencari solusi tentang tata kelola parkir, mulai dari retribusi dan penataan wilayah parkirnya,” ujarnya.
Legislator Fraksi Gerindra ini juga menuturkan, dari keluhan dan masukan masyarakat itulah yang menjadi kajian di pembahasan ranperda, agar tata kelola parkir bisa lebih baik.(ita/war)

