SINJAI, BKM — Terduga pelaku penganiayaan Muhayyar Alias Ato akhirnya menyatakan permohonan maaf terhadap korban Muhammad Ali, PPTK Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemkab Sinjai. Peristiwa tersebut berlangsung 14 Juni 2015 lalu.
”Saya mengakui kesalahan telah melakukan penganiayaan kepada saudara Muhammad Ali,” tulis Muhayyar dalam pernyataan tertulis yang disertai tanda tangan, Rabu (12/8).
Selain itu, Muhayyar juga meminta maaf kepada keluarga besar Tondong, keluarga besar Dinas ESDM, keluarga besar DPD Wahdah Islamiah Kabupaten Sinjai dan keluarga besar Lemhannas Sulsel. Dia berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa, baik kepada individu maupun kepada SKPD lingkup Pemda Sinjai.
“Saya bersedia dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku bilamana di kemudian hari melakukan tindakan serupa,” ujarnya.
Sementara korban penganiayaan Muh Ali bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan jika pelaku meminta maaf. “Saya bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan jika pelaku meminta maaf dan membuat pernyataan,” ujarnya ketika dikonfirmasi, kemarin.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmat yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, mengatakan jika korban bersedia cabut laporan, maka kasus ini tidak bisa lagi diproses hukum. “Kalau korban mencabut laporan, maka tidak ada lagi proses hukum selanjutnya. Memang ada luka, tapi hanya luka gores,” terangnya. (din/rus/c)
Terduga Pelaku Penganiayaan Akhirnya Minta Maaf
×

