MAKASSAR, BKM — Andi Imran (53), warga Tamalate 1 Tidung V tak henti-hentinya meringis kesakitan saat berada di Rumah Sakit Islam Faisal, Selasa (13/9) malam. Mata sebelah kirinya terus mengeluarkan darah setelah terkena tusukan senjata tajam berupa pisau.
Imran ditikam oleh tetangganya sendiri, Agung alias Chepy (38). Kejadian tragis ini dialami korban menjelang magrib. Diapun harus menerima kenyataan cacat seumur hidup.
Peristiwa berdarah ini diduga karena pelaku dalam keadaan mabuk. Korban yang tengah berada di pekarangan rumahnya tiba-tiba didatangi pelaku yang membawa sebilah pisau.
Tanpa banyak bicara, Agung langsung menyerang Imran. Sekali tikaman yang mengenai mata membuat korban langsung jatuh tersungkur bersimbah darah. Aksi pelaku berhasil dihentikan oleh ibunya dan langsung dibawa pulang ke rumahnya. Sementara korban dilarikan ke RS Faisal.
Zainal, Ketua RW 15 Kelurahan Bonto Makkio, Kecamatan Rappocini mengatakan, pelaku menikam korban diduga karena mabuk usai mengonsumsi minuman keras (miras). Saat melihat korban berada di halaman rumahnya, Agung langsung pulang ke rumahnya mengambil pisau.
”Ketika melihat korban di halaman rumahnya, pelaku pulang mengambil pisau. Selanjutnya dia mendatangi korban dan langsung menikamnya, yang mengenai mata sebelah kiri,” terang Zainal.
Perbuatan pelaku, tambah Zainal, sempat disaksikan oleh ibunya. Sebab ia menyusul anaknya ketika mengetahui Agung membawa pisau. Namun, sang ibu tidak berani untuk langsung mengambil pisau yang dibawa Agung. Nanti setelah melihat anaknya menikam korban, barulah ibunya membawa Agung pulang ke rumahnya.
”Ibunya sempat menyusul anaknya, begitu mengetahui dia membawa pisau. Ibunya ketakutan, karena anaknya memegang pisau,” jelas Zainal lagi.
Tak berselang lama, warga yang mengetahui aksi brutal pelaku langsung main hakim sendiri. Mereka melempari rumah orang tua pelaku dengan batu, hingga mengalami kerusakan.
Menurut Zainal, warga geram dengan perbuatan pelaku. Apalagi dia sudah dua kali melakukan penikaman. Bahkan, yang jadi korban adalah keponakan Andi Imran bernama Andi Gafur (38). Ia ditikam oleh pelaku dengan menggunakan obeng dan menyasar punggungnya.
”Saat itu sempat diproses hukum. Informasinya dihukum dua tahun. Apakah dia dirawat di RS Dadi atau menghilang selama dua tahun, tidak pernah jelas,” ujar Zainal.
Karena perbuatannya sudah berulang dan meresahkan, warga setempat meminta agar pelaku meninggalkan wilayah Tidung. Selain itu, juga harus diproses hukum.
”Kalau memang dia sakit jiwa, jangan dibiarkan berkeliaran. Akan timbul lagi korban berikutnya,” cetus Zainal
Kegaduhan yang terjadi di wilayah ini kemudian ditindaklanjuti petugas Polsek Rappocini. Polisi langsung datang ke lokasi dan mengevakuasi Agung ke Mapolsek Rappocini untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Rappocini, Kompol Muari mengaku telah mengamankan pelaku di mapolsek. Pihaknya juga telah menurunkan personel untuk menjaga rumah pelaku untuk menghindari aksi pengrusakan.
”Pelaku sudah kita tahan. Selanjutnya akan diperiksa untuk memastikan apakah dia mengidap kelainan jiwa atau tidak,” kata Muari. (ish/rus)
Ibu Saksikan Anaknya Tusuk Mata Tetangga Hingga Buta
×

