pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dugaan Politik Uang Segera Dilimpahkan

MAMUJU, BKM — Kasus dugaan money politics atau politik uang pada pemilihan gubernur (Pilgub) Sulbar beberapa waktu lalu, kini telah menjadi P21. Dengan demikian, pihak Polres Mamasa dan Polres Majene telah melimpahkan masalah ini ke Pengadilan Negeri (PN).
”Dari sekian kasus money politics yang ditangani sementara bersama Gakkumdu, dua di antaranya sudah P21 atau siap dilimpahkan ke pengadilan. Untuk kasus dugaan money politics di Kabupaten Mamasa dan Majene, sudah P21. Di Kabupaten Mamasa, money politics diduga dilakukan tim pasangan calon (Paslon) nomor 1. Sedangkan yang terjadi di Majene diduga dilakukan tim Paslon nomor 2,” ujar Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Nandang SH MH kepada wartawan di aula Mapolda Sulbar, Senin (27/2).
Kapolda Sulbar berbintang satu ini memaparkan, khusus kasus di Mamasa, pihak Polda berharap kesediaan hakim di PN Polewali untuk bersidang di Mamasa. Supaya para saksi yang berjumlah 21 orang tersebut, bukan mereka yang datang di Polewali. Karena pasti tinggi biaya yang dikeluarkan bila mereka yang akan ke Polewali.
”Kami dari Polda hanya memberikan saran. Kalau memangnya itu bisa. Soalnya di Kabupaten Mamasa belum punya pengadilan negeri. Makanya, kami berharap kepada hakim yang akan menyidangkan kasus tersebut, untuk bersedia ke Mamasa bersidang. Karena kalau hakim paling banyak lima orang yang datang bersidang. Ketimbang mereka para saksi yang berjumlah 21 orang tersebut yang ke Polewali mengikuti sidang. Karena pasti banyak biaya yang dibutuhkan,” timpalnya.
Menurut Nandang, kasus dugaan politik uang di Mamasa, terdiri atas dua tersangka, dari dua kasus. Berkas perkara keduanya dengan saksi sebanyak 21 orang. (ala/mir/c)



×


Dugaan Politik Uang Segera Dilimpahkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar