MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar sejauh ini belum berhasil membuktikan kepada masyarakat untuk menjadikan Jalan Nusantara sebagai kawasan pusat kuliner. Padahal sejak 2016 lalu, pemkot telah berjanji bakal menjadikan jalan ini sebagai kawasan kuliner.
Salah satu penyebabnya adalah lambannya pengerjaan pembangunan pedesterian di Jalan Nusantara. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar merupakan leading sector kegiatan fisik ini. Sebagai pelaksana adalah kontraktor PT Angkasa Puri Konsursindo. Pengerjaan proyek berlangsung sejak 14 Oktober 2016 dan berakhir bulan Februari 2017.
Dari pantauan BKM, Jumat (3/3), di sepanjang Jalan Nusantara sudah tidak terlihat lagi adanya pengerjaan. Padahal masih ada sebagian trotoar yang belum yang belum dipasangi paving bundaratta. Sementara wali kota Makassar ingin sepanjang trotoar semuanya disematkan paving yang dicetak dengan motif khusus itu.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, hingga saat ini belum mengambil tindakan terhadap kontraktor yang melaksanakan proyek di Jalan Nusantara. Alasannya, jika memang terjadi keterlambatan, pelaksana kegiatan akan dikenakan denda setiap harinya hingga proyek benar-benar selesai.
Untuk mempercantik pedesterian di Jalan Nusantara dikucurkan anggaran Rp11 miliar. Jika terlambat merampungkan proyek, kontraktor diwajibkan membayar denda sebesar Rp11 juta per hari.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PU Kota Makassar Ansar mengklaim proyek pembangunan trotoar Jalan Nusantara sudah rampung. Termasuk pemasang paving bundaratta.
”Kontraktor pelaksana sudah menyampaikan kalau seluruh pekerjaan telah rampung. Mungkin hari ini (kemarin) sudah selesai. Tapi saya mau cek kembali,” kata Ansar, kemarin.
Selaku kadis, Ansar mengaku tidak akan segan merekomendasikan blacklist terhadap kontraktor yang tidak komitmen pada kesepakatan kerja. Hanya saja, sebelum melakukan hal itu, pihaknya masih perlu membuktikan kondisi sebenarnya di lapangan. (arf/rus)
Pedesterian Jalan Nusantara Amburadul
×

