GOWA, BKM — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menegaskan hanya boleh ada dana sebesar Rp 1 juta di bendahara, tidak boleh lebih.
Alasan hanya satu juta maksimal uang tunai ada di bendahara kantor menurut bupati sebagai upaya menghindari kemungkinan besar terjadinya tindak korupsi. Hal itu ditegaskan Adnan saat membuka sosialisasi transaksi implementasi non tunai yang digelar Pemkab Gowa bekerjasama Bank Sulselbar Cabang Gowa di Baruga Karaeng Galesong Pemkab Gowa, Kamis (18/1) pagi.
Dihadapan para pimpinan SKPD, camat dan sejumlah bendahara yang mengikuti sosialisasi ini, Adnan mengatakan, pada tahun 2018 ini ada dua kebijakan yang diambil Pemkab Gowa yakni transaksi non tunai dan TPP (tunjangan penambahan penghasilan).
“Transaksi non tunai ini memang sudah dicita-citakan Pemkab Gowa agar lebih transparan, efisien dan lebih memudahkan dan akan menurunkan tindak pidana korupsi. Transaksi non tunai ini kita lakukan secara bertahap yang akan diatur oleh peraturan bupati dan peraturan daerah. Jika kita mampu menutup ruang-ruang tempat pidana korupsi, maka pemerintahan ini bisa berjalan lebih transparansi dan efisien dalam penggunaan anggaran,” jelas bupati.
Adnan pun berharap peserta yang ikut sosialisasi ini memiliki pemahaman dan persepsi yang sama. “Ingat, mulai tahun ini tidak ada lagi uang cash di bendahara kecuali hanya satu juta rupiah. Bendahara tidak boleh simpan uang lebih itu,” tandasnya.
Terkait implementasi transaksi non tunai ini, bupati pun berharap Bank Sulselbar harus mempersiapkan diri dengan baik yakni menyiapkan instrumen-instrumen seperri yang digunakan bank-bank lainnya.
” Jika Bank Sulselbar tidak mampu melakukan mobile banking tahun ini berarti Bank Sulselbar pasti akan tertinggal dari bank-bank lain yang tentunya lebih siap dengan semua instrumen yang ada. Saat ini kita juga sudah menambah saham kita (Pemkab Gowa) ke Bank Sulselbar sebesar satu miliar rupiah. Dengan transaksi non tunai ini, kita harus wujudkan good government dan clean government,” tegas Adnan.
Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Syariah PT Bank Sulselbar, Rosmala Arif, mengatakan, saat ini Gowa peroleh laba kedua terbesar di wilayah Sulselbar. Karena itu pihaknya harus siap mengikuti tantangan zaman sekarang dan ke depan khususnya . yang butuh kecepatan, akurasi dan transparansi khususnya dalam cegah korupsi.
Dikatakan Rosmala, sejak 2017 lalu Bank Sulselbar sudah memasuki tahap fundamental building (mempersiapkan infrastruktur dan SDM). “Bukan hanya itu, dari segi permodalan, kami juga berada di posisi buku dua dimana kita sudah bisa berekspansi dan berakselerasi secara baik di daerah. Dan tahun 2018 ini kita yakin dapat mengejar ketertinggalan dari bank-bank lainnya. Untuk transaksi non tunai, sudah jalan di beberapa kabupaten/kota termasuk Gowa dan Juni mendatang kita sudah berlakukan juga aplikasi SMS banking dan eletronik money,” jelas Rosmala.
Sementara Andi Rini Tapariani, Kacab Bank Sulselbar Gowa menjelaskan sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam rangka meningkatkan pemahaman para instansi terkait transaksi non tunai. (saribulan)
Bendahara Hanya Boleh Simpan Dana Tunai Satu Juta Rupiah
×

